Disebut BPK Tidak Tepat Sasaran, Direktur Kartu Prakerja: Program Ini untuk Semua Masyarakat
- Denni menyampaikan, regulasi Kartu Prakerja memang tidak mengatur maksimal gaji penerima bantuan
Nasional
JAKARTA - Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menampik laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut alokasi program ini tak tepat sasaran.
Denni menyampaikan, regulasi Kartu Prakerja memang tidak mengatur maksimal gaji penerima bantuan. Lanjutnya, program ini berbeda dengan bantuan subsidi upah yang batas maksimal upah penerimanya sebesar Rp3,5 juta.
"Misal ada yang bergaji Rp4,5 juta atau setara Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta, itu boleh mengambil pelatihan. Kartu Prakerja berbeda dengan subsidi upah, " ujar Denni di depan awak media di Gedung Ali Wardhana Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis 16 Juni 2022.
Alih-alih disebut salah sasaran, Denni menjelaskan bahwasannya progran yang menelan anggaran Rp289 miliar ini memang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Terakhir, program Kartu Prakerja sudah diberikan kepada 119 ribu pekerja bergaji di atas Rp3,5 juta.
- Kurs Dolar Hari Ini: Rupiah Diprediksi Tertekan Usai The Fed Menaikkan Suku Bunganya
- The Fed Naikkan Suku Bunga Acuan Sebesar 75 Bps, Tertinggi Sejak 1994
- Imbas Krisis Ekonomi, Warga Pakistan Diminta Kurangi Minum Teh
Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja, Mohammad Rudy Salahuddin menyebut, pada mulanya skema kartu ini adalah murni pelatihan.
"Seiring berjalannya waktu skema ini berubah, yang awalnya pelatihan jadi bantuan sosial, " ujar Rudi.
Dia berharap ke depan program ini kembali ke tujuan awalnya sebagai program pelatihan. Dengan itu, ke depan tetap tidak akan ada pembatasan.
“Namun, akan lebih diperuntukkan untuk masyarakat yang membutuhkan pelatihan,” kata Rudy.