<p>Ilustrasi bitcoin / Pixabay</p>
Fintech

Disebut-sebut sebagai Pendongkrak Pasar Kripto, Apa Itu ETF Bitcoin Spot?

  • Salah satu tujuan utama dari ETF Bitcoin adalah memberikan akses yang lebih mudah kepada Bitcoin untuk investor yang mungkin merasa kurang nyaman berdagang kripto secara langsung.

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Beberapa waktu ke belakang, instrumen bernama ETF Bitcoin Spot disoroti sebagai suatu pendongkrak kinerja pasar kripto. Lantas, sebenarnya apa ETF Bitcoin Spot ini bagaimana cara kerjanya?

Untuk diketahui, Exchange Traded Fund (ETF) adalah jenis investasi yang mengikuti pergerakan harga aset dasar dan dapat ditemukan dalam berbagai industri serta kelas aset. Sebagai contoh, terdapat ETF emas yang mengikuti perubahan harga emas dan telah ada selama beberapa dekade.

Dalam istilah yang lebih sederhana, ETF Bitcoin adalah produk keuangan yang mengandung Bitcoin atau aset terkait dengan nilainya.

Menurut keterangan dari Tokocrypto, yang membedakan ETF adalah regulasinya sehingga ETF Bitcoin dan kripto lainnya dapat diperdagangkan di pasar konvensional seperti NASDAQ atau Bursa Efek New York (NYSE), bukan di bursa mata uang kripto.

Salah satu tujuan utama dari ETF Bitcoin adalah memberikan akses yang lebih mudah kepada Bitcoin untuk investor yang mungkin merasa kurang nyaman berdagang kripto secara langsung.

Pengelolaan Bitcoin bukanlah tugas yang sederhana, terutama ketika melibatkan institusi keuangan besar.

Goldman Sachs, sebagai contoh, tidak akan sembarangan menghubungkan dompet keras ke laptop dan memindahkan miliaran dolar Bitcoin ke dalamnya. 

Institusi keuangan besar memiliki kebutuhan dan persyaratan yang sangat berbeda dari investor individu, termasuk kerangka peraturan yang kompleks dan infrastruktur keuangan yang mendukung partisipasi mereka dalam dunia kripto.

Inilah sebabnya mengapa ETF dapat memainkan peran penting dalam memperluas adopsi dan melibatkan lebih banyak investor. ETF memungkinkan paparan terhadap perubahan harga aset kepada pelaku pasar di dalam ekosistem tradisional tanpa harus memiliki mata uang kripto secara langsung.

Selain Bitcoin, ETF Bitcoin juga dapat mencakup berbagai jenis aset lainnya, seperti Ethereum, saham Tesla, dan emas yang memberikan manfaat diversifikasi kepada para investor.

Ketika kita berbicara tentang ETF Bitcoin, biasanya kita merujuk kepada ETF yang ada di pasar Amerika Serikat. Namun, ETF juga dapat ditemukan di berbagai pasar lain. Sebagai contoh, ETF Bitcoin pertama, yang disebut Purpose Bitcoin ETF, diluncurkan di pasar saham Kanada dan diperdagangkan di Bursa Efek Toronto dengan kode BTCC.

Namun, perhatian utama telah tertuju pada regulator di Amerika Serikat dan apakah mereka akan mengizinkan ETF Bitcoin. Pada bulan Oktober 2021, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat menerima permohonan untuk mencatatkan ProShares Bitcoin Strategy ETF (BITO) di Bursa Efek New York (NYSE).

Tidak semua ETF Bitcoin memiliki penyimpanan fisik Bitcoin dalam dompet, yang sering disebut sebagai ETF fisik Bitcoin. Sebagian besar ETF Bitcoin, seperti BITO, menggunakan kontrak berjangka Bitcoin sebagai aset dasarnya.

Hingga saat ini, SEC telah mendukung ETF Bitcoin yang terkait dengan kontrak berjangka Bitcoin dari Chicago Mercantile Exchange (CME), sebuah lembaga keuangan yang diatur.

ETF Bitcoin berjangka menggunakan harga Tarif Referensi Bitcoin (Bitcoin Reference Rate/BRR) yang dimiliki oleh CME, bukan harga spot. Dengan kata lain, satu-satunya perbedaan antara ETF Bitcoin fisik dan ETF Bitcoin berjangka adalah sumber harganya.

Crypto Analyst Reku Afid Sugiono menilai bahwa ETF Bitcoin Spot menjadi katalis positif bagi pasar kripto belakangan ini.

Dalam sepekan ke belakang, aset kripto Bitcoin (BTC) mengalami kenaikan hingga 22,2% dan kini menempati posisi harga US$34.632 atau setara dengan Rp549,64 juta dalam asumsi kurs Rp15.871 per-dolar AS (pantauan Coin Market Cap, Kamis, 26 Oktober 2023 pukul 12.30 WIB).

Kenaikan Bitcoin dalam beberapa hari ke belakang ini terjadi seiring dengan maraknya pemberitaan mengenai ETF Bitcoin Spot yang perizinannya dikabarkan akan dirilis dalam waktu dekat.

“Katalis tersebut kemudian meningkatkan euphoria dari investor ritel yang turut menganggap kondisi ini menariks sehingga diikuti oleh apresiasi harga Bitcoin hingga 14% sejak awal Oktober. Sebab, pelaku pasar menilai apabila SEC betul-betul menyetujui ETF Bitcoin Spot, terdapat potensi aliran dana ratusan miliar rupiah yang bisa meningkatkan pasar Bitcoin,” ujar Afid kepada TrenAsia, dikutip Kamis, 26 Oktober 2023.