Diselidiki Dugaan Fraud, Investree Belum Umumkan Suntikan Modal Pemegang Saham
- Dalam perkembangan terbaru, OJK memastikan bahwa mereka terus memonitor kondisi Investree secara intensif dan melakukan komunikasi rutin dengan manajemen serta pemegang saham perusahaan tersebut.
Fintech
JAKARTA - PT Investree Radhika Jaya, salah satu platform fintech peer-to-peer (P2P) lending terkemuka di Indonesia, saat ini berada di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam perkembangan terbaru, OJK memastikan bahwa mereka terus memonitor kondisi Investree secara intensif dan melakukan komunikasi rutin dengan manajemen serta pemegang saham perusahaan tersebut.
Langkah ini diambil untuk memastikan adanya komitmen dalam penyelesaian masalah yang sedang dihadapi, termasuk rencana penyuntikan modal oleh pemegang saham pengendali.
- Ukraina Makin Frustrasi Menunggu F-16
- Arus Kas Operasi Kimia Farma (KAEF) Sepanjang 2023 Minus Miliaran, Ini Rinciannya
- MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, KPU Punya Pandangan Berbeda
Pengawasan Ketat dan Komitmen Penambahan Modal
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, mengungkapkan bahwa OJK telah melakukan pengawasan ketat (closed monitoring) terhadap kondisi Investree.
Menurut Agusman, komunikasi intensif dengan pengurus dan pemegang saham Investree telah dilakukan untuk memastikan adanya komitmen dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
Namun demikian, sampai saat ini, OJK belum menerima laporan mengenai realisasi penyuntikan modal dari pemegang saham pengendali. Hal ini tentu menjadi perhatian, mengingat pentingnya tambahan modal untuk stabilitas dan keberlangsungan operasional perusahaan.
“Sampai dengan saat ini belum terdapat laporan realisasi penyuntikan modal dimaksud,” papar Agusman melalui jawaban tertulis, Rabu, 12 Juni 2024.
Sebelumnya, OJK menyampaikan bahwa Investree masih belum dapat memenuhi ketentuan ekuitas minimum.
Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha Tanifund, Bagaimana Nasib iGrow dan Investree?
Penyelidikan Dugaan Fraud
Selain pengawasan terhadap kondisi keuangan, OJK juga tengah mendalami dugaan adanya kecurangan (fraud) di Investree.
Penyelidikan ini dilakukan secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam prosesnya, OJK juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum dapat ditindaklanjuti dengan tegas.
Dugaan fraud ini semakin menjadi sorotan setelah munculnya gugatan hukum yang mengaitkan Investree dengan perusahaan Putra Radhika Investama.
Meski demikian, OJK belum memberikan pernyataan resmi mengenai apakah ada keterkaitan langsung antara kasus fraud di Investree dengan Putra Radhika Investama.
Penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai masalah ini.
Langkah Ke Depan
Dalam menghadapi situasi ini, OJK berkomitmen untuk terus memastikan bahwa seluruh lembaga jasa keuangan, termasuk Investree, beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Langkah pengawasan dan penyelidikan yang dilakukan OJK bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri fintech dan mencegah terjadinya risiko yang lebih besar.
Bagi pengguna dan pemangku kepentingan Investree, perkembangan ini tentu menjadi perhatian utama. Kejelasan mengenai komitmen penyuntikan modal dan hasil penyelidikan dugaan fraud akan sangat menentukan langkah strategis yang perlu diambil oleh perusahaan serta upaya pemulihan yang perlu dilakukan.
Secara keseluruhan, OJK akan terus memantau perkembangan di Investree dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dapat memberikan solusi terbaik bagi stabilitas industri dan perlindungan konsumen.
- Trimegah Sekuritas Dukung Ikatan Alumni SBM-ITB Wujudkan Misi Lifelong Learning
- Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026
- BP Tapera Sebut Sudah Kembalikan Tabungan Macet ke Taspen sejak 2022
Komitmen Pemegang Saham
Sebelumnya, pada pertengahan Mei 2024, PT Investree Radhika Jaya (Investree) mengumumkan, proses investasi JTA Holdings telah mulai dijalankan.
Kembali mengalirnya pendanaan ke Investree merupakan hasil dari upaya pembenahan dilakukan dengan beberapa cara, salah satunya restrukturisasi manajemen internal, efisiensi biaya operasional, pembukaan kembali layanan customer service, dan memulai kembali langkah penagihan piutang (collection).
“Pencairan dana dari JTA Holding kami proyeksikan segera rampung, dan saat ini kami berada dalam proses pengecekan prosedur kelayakan skema JV,” kata Co-Founder dan Director of Investree Singapore Pte. Ltd. Kok Chuan Lim kepada media, Jumat 17 Mei 2024.
Lim menjelaskan, persiapan untuk penggalangan dana dari JTA Holding ke Investree sudah dipersiapkan sejak lama, salah satunya di tahun 2023, di mana kedua belah pihak sepakat untuk membuat JV bernama JTA Investree Consultancy yang berbasis di Doha, Qatar. Lim menilai, sampai saat ini Investree dan JTA terus menjaga komitmen dan itikad baik dalam memenuhi setiap prosedur yang dibutuhkan untuk finalisasi penggalangan dana ini.
“Dalam prosesnya, banyak sekali tahapan yang perlu kami jalani untuk memastikan elemen legalitas dan kepatuhan terpenuhi,” tambahnya.