Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas
Energi

Disentil Bahlil Lelet Urus Perpanjangan IUPK, Bos Freeport: Masih Diskusi

  • PT Freeport Indonesia (PTFI) mengungkapkan saat ini proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) masih terus didiskusikan dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Energi

Debrinata Rizky

JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) mengungkapkan saat ini proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) masih terus didiskusikan dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengatakan berharap agar pembahasan mengenai perpanjangan IUPK dapat segera tuntas. Termasuk di dalamnya pembahasan mengenai rencana pembangunan smelter baru di Fak-Fak, Papua.

"Masih terus kita diskusikan dengan pemerintah. Masih diskusikan semuanya memang. Nanti pada saatnya mudah-mudahan lebih cepat. Lebih cepat lebih baik," ujar Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, dilansir Jumat, 23 Agustus.

Sekadar informasi, izin yang dimiliki PT Freeport Indonesia akan berakhir pada 2041. Nantinya setelah perpanjangan izin diberikan, Freeport Indonesia mendapatkan IUPK selama 20 tahun yakni hingga 2061.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pembahasan terkait perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah tahun 2041 hampir selesai.

Hanya saja, ia menilai bahwa dalam proses pembahasan tersebut, PTFI cukup lambat. Terutama dalam menyiapkan beberapa persyaratan yang menjadi poin dalam negosiasi.

Bahlil menegaskan salah satu kendala utama dalam proses ini adalah Freeport belum sepenuhnya menyelesaikan berbagai persyaratan yang telah ditetapkan. Negosiasi antara Freeport dan BUMN juga masih berlangsung dan belum mencapai titik final.

Sebagai langkah lebih lanjut, Bahlil meminta agar perhatian tidak hanya tertuju pada pemerintah, namun dia menyarankan agar pertanyaan juga diajukan kepada Freeport mengenai kelambatan mereka dalam menyelesaikan persyaratan dan negosiasi.

"IUPK Freeport sekarang sudah hampir selesai, tapi Freeportnya agak lambat. Lambat dalam menyiapkan berbagai syarat yang menjadi negosiasi. Termasuk negosiasinya dengan BUMN belum selesai. Jadi jangan tanya pemerintah terus, tanya Freeport juga," kata Bahlil di Gedung Kementerian ESDM, Senin, 9 Agustus 2024.

Pada saat masih menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil memastikan perpanjangan izin usaha tambang khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia akan terlaksana di tahun ini, sebelum pergantian pemerintahan baru.

“Perpanjangannya nanti akan kami urus sebelum pemerintahan selesai,” katanya dalam Kuliah Umum di IPDN, dikutip dari YouTube Kementerian Investasi, Jakarta, Kamis, 11 Juli.