<p>Nampak seorang pelanggan tengah melakukan transaksi melalui aplikasi Tokopedia dengan promo pengantaran dari aplikasi Gosend, PT Gojek Indonesia dan PT Tokopedia dikabarkan tengah mencari kesepakatan untuk melakukan merger. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia</p>
Fintech

Disentil Soal Kebocoran Data Pribadi oleh DPR, Bos Tokopedia Usul Penjahat Siber Dihukum Mati

  • CEO Tokopedia, William Tanuwidjaya mengusulkan agar pemerintah membuat regulasi tegas terkait perlindungan data pribadi. Dengan opsi hukuman mati bagi penjahat siber patut dipertimbangkan.
Fintech
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI DPR RI, Tokopedia sempat disinggung oleh salah satu anggota dewan terkait kasus bocornya data pelanggan beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal ini, CEO Tokopedia, William Tanuwidjaya menjelaskan, isu perlindungan data pribadi mendapat dua jenis ancaman yakni kejahatan siber dan kecerobohan. Menurutnya, dua hal tersebut berbeda dan harus disikapi berbeda.

William berpendapat, tak ada satupun perusahaan atau lembaga yang aman 100% dari dua faktor penyebab kebocoran data. Bahkan, ia mencontohkan, raksasa teknologi seperti Pentagon pernah kebobolan. 

“Kita juga menghadapi ancaman praktik menjual data yang dilakukan oleh oknum internal perusahaan,” kata William, Rabu 15 September 2021.

Terkhusus praktik ini, William tak segan-segan mengusulkan agar pemerintah membuat regulasi tegas terkait perlindungan data pribadi. Berkaca dari hukum yang berlaku di sejumlah negara, ia melihat opsi hukuman mati bagi penjahat siber patut dipertimbangkan.

“Kalau ada oknum internal yang menjual data, Undang-Undang di sejumlah negara sudah mengatur tegas. Bahkan di Nigeria hukumannya mati, itu bisa jadi opsi yang bisa dipertimbangkan,” tegas dia.

Dengan pengalaman bocornya jutaan data pelanggan Tokopedia, William mengaku terus berbenah diri. Sebab, menurutnya, model bisnis e-commerce adalah bisnis kepercayaan.

Apabila pelanggan sudah tidak percaya dengan platform tersebut, maka akan sangat mudah ditinggalkan oleh penggunanya. Untuk itu, ia mendorong agar perlindungan data pribadi di Indonesia menjadi isu nasional yang diperhatikan oleh berbagai pihak, mulai dari regulasi oleh pemerintah hingga edukasi di masyarakat.