logo
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Nasional

Disertasi Bahlil Harus Direvisi, UI Jatuhkan Sanksi Berat kepada Promotor Doktoral

  • Dalam sidang etik yang melibatkan Majelis Wali Amanat (MWA), Rektor, DGB, dan Senat Akademik UI, UI juga menjatuhkan sanksi kepada para akademisi yang terlibat dalam pembimbingan disertasi Bahlil. Sanksi tersebut diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang ditemukan dalam proses pembimbingan serta evaluasi disertasi.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) memutuskan bahwa Bahlil Lahadalia, Menteri Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) harus memperbaiki disertasinya. Ini  setelah ditemukan sejumlah pelanggaran akademik dan etik yang serius dalam proses penyusunannya. 

Keputusan ini merupakan hasil sidang etik yang dilakukan oleh Dewan Guru Besar (DGB) UI, yang juga menjatuhkan sanksi berat kepada promotor dan ko-promotor yang terlibat dalam pembimbingan disertasi tersebut. 

"Di pertemuan pada empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan secara proporsional," ujar Rektor UI Heri Hermansyah kala memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat, 7 Maret 2024.

Keputusan tersebut sontak menjadi perhatian publik karena melibatkan sosok pejabat negara serta mempertaruhkan kredibilitas akademik UI sebagai salah satu perguruan tinggi terkemuka di Indonesia.

Disertasi Harus Diperbaiki

Berdasarkan hasil evaluasi UI, disertasi yang diajukan oleh Bahlil Lahadalia dinilai tidak memenuhi standar akademik yang berlaku, sehingga memerlukan perbaikan yang signifikan. 

UI menyatakan perbaikan yang harus dilakukan bisa bersifat sebagian maupun menyeluruh, tergantung pada hasil evaluasi dari promotor dan ko-promotor yang bersangkutan. 

"Terkait dengan mahasiswa bersangkutan, sebagaimana yang disampaikan oleh Rektor UI Heri Hermansyah, adalah diminta perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi," jelas Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah.

Langkah ini merupakan upaya UI dalam menjaga standar akademik dan menegakkan prinsip integritas akademik, mengingat karya ilmiah yang disusun dalam lingkup pendidikan tinggi harus memenuhi kaidah akademik yang ketat.

Pelanggaran dalam disertasi menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan standar akademik di UI, terutama dalam proses pembimbingan dan penilaian. 

Kasus ini juga mengundang perhatian luas karena melibatkan seorang pejabat negara, sehingga muncul dugaan adanya perlakuan istimewa yang diberikan kepada Bahlil dalam proses akademiknya.

Sanksi Berat untuk Promotor dan Ko-Promotor

Dalam sidang etik yang melibatkan Majelis Wali Amanat (MWA), Rektor, DGB, dan Senat Akademik UI, UI juga menjatuhkan sanksi kepada para akademisi yang terlibat dalam pembimbingan disertasi Bahlil. 

"SK tersebut bersifat individual dan akan disampaikan ke masing-masing pihak yang terkait, dan seperti yang disampaikan oleh Rektor, akan berbeda-beda satu dengan yang lainnya -sanksi-," kata Arie.

Sanksi tersebut diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang ditemukan dalam proses pembimbingan serta evaluasi disertasi dengan rincian sebagai berikut,

Chandra Wijaya (Promotor)

  • Larangan mengajar, membimbing, dan menguji selama 3 tahun.
  • Penundaan kenaikan pangkat/golongan selama 3 tahun.
  • Diminta mengundurkan diri dari jabatan Dekan.

Teguh Dartanto (Ko-Promotor 1)

  • Mendapat teguran keras dan surat peringatan.
  • Penundaan kenaikan pangkat/golongan maksimal 2 tahun.

Athor Subroto (Ko-Promotor 2)

  • Larangan mengajar, membimbing, dan menguji selama 3 tahun.
  • Penundaan kenaikan pangkat/golongan selama 3 tahun.
  • Diminta mengundurkan diri dari jabatan Direktur Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Selain menjatuhkan sanksi kepada promotor dan ko-promotor, UI juga menerapkan program pembinaan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk pengelola program studi. 

Bentuk pembinaan yang dilakukan meliputi penundaan kenaikan pangkat dan golongan untuk jangka waktu tertentu, serta permintaan maaf secara terbuka kepada civitas akademik UI sebagai bentuk tanggung jawab. 

Selain itu, UI juga akan mengevaluasi kualitas disertasi dan publikasi ilmiah yang dihasilkan guna memastikan kepatuhan terhadap standar akademik. 

Sebagai langkah lebih lanjut, UI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem akademik di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), tempat disertasi Bahlil diproses, agar prosedur akademik di fakultas tersebut menjadi lebih transparan, ketat, dan akuntabel.

Temuan Sidang Etik DGB UI

Sidang etik yang dilakukan oleh Dewan Guru Besar UI menemukan beberapa pelanggaran serius dalam penyusunan dan penilaian disertasi Bahlil Lahadalia. 

Salah satu temuan utama adalah adanya keterkaitan profesional antara promotor dan ko-promotor dengan kebijakan yang diambil oleh Bahlil selama menjabat sebagai pejabat negara, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mempengaruhi objektivitas dalam pembimbingan serta penilaian. 

Selain itu, ditemukan indikasi bahwa Bahlil mendapatkan kemudahan dan perlakuan istimewa dalam proses pembimbingan, kelulusan, serta adanya perubahan mendadak dalam komposisi penguji disertasinya. 

Tak hanya itu, Dewan Guru Besar UI juga menilai bahwa proses penyusunan dan penilaian disertasi tidak sesuai dengan standar etik dan akademik yang berlaku di UI, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan kredibilitas proses akademik di universitas tersebut.

Kasus ini menimbulkan polemik di kalangan akademisi dan masyarakat luas karena dinilai mencoreng nama baik Universitas Indonesia sebagai institusi pendidikan tinggi yang memiliki reputasi tinggi.

Munculnya dugaan bahwa UI memberikan perlakuan khusus kepada pejabat negara menimbulkan ketidakpercayaan terhadap sistem akademik yang ada. Hal ini juga berpotensi menurunkan kredibilitas UI di kancah nasional maupun internasional.

Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, UI berkomitmen untuk melakukan pembenahan sistem akademik guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. 

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah meningkatkan pengawasan terhadap proses pembimbingan dan penilaian karya ilmiah, terutama dalam program doktoral yang sering kali melibatkan pejabat negara dan tokoh publik.

Tanggapan Bahlil

Bahlil  mengaku belum mengetahui terkait keputusan bahwa dirinya diminta untuk melakukan revisi disertasi. Hal itu disampaikan saat ditanya soal keputusan revisi disertasi di Kementerian ESDM Jakarta Pusat Jumat 7 Maret 2025.

Sementara itu, saat menyambangi Istana Kepresidenan di hari yang sama, Bahlil kembali merespons soal revisi disertasi tersebut. "Yang saya tahu apapun yang diputuskan, saya kan mahasiswa. Apapun yang diputuskan oleh UI saya akan ikut. Tapi yang saya tahu memang perbaikan, ya kita perbaiki karena memang saya belum mengajukan perbaikan," tutur Bahlil di Istana Kepresidenan