Industri

Diskon Pajak Gara-gara Corona Bikin APBN Jebol

  • Defisit APBN tahun ini diperkirakan akan meningkat Rp125 triliun hanya dari diskon pajak.

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA-Stimulus fiskal berupa pemotongan pajak akibat wabah virus corona diproyeksi membuat APBN 2020 bakal jebol. Defisit APBN tahun ini diperkirakan akan meningkat Rp125 triliun hanya dari diskon pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan angka defisit ini setara dengan 0,8% dari produk domestik bruto (PDB). Memang, pemerintah sebelumnya telah melebarkan proyeksi defisit 2,5% terhadap PDB dalam APBN tahun ini.

“Ada tambahan defisit Rp125 trilun. Karena belanja tidak direm sedangkan penerimaan berkurang dengan adanya berbagai relaksasi,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat 13 Maret 2020.

Menurut dia, pemerintah membuka semua kemungkinan untuk menanggulangi virus corona, termasuk kembali melebarkan defisit hingga 3%. Kunci dari ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global menurut Menkeu adalah fleksibilitas.

“Kita harus fleksibel, seluruh negara fleksibel sikapnya mengikuti dampak virus corona. Kalau kaku, kita bisa crack,” ujar Menkeu.

Senada, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan stimulus jilid II ini bukan yang terakhir. Pemerintah akan terus merenspons situasi dan merilis kebijakan yang sesuai untuk meminimalisir risiko.

“Dampak terhadap sektor ekonomi tentu tidak dapat dielakkan lagi. Pertumbuhan ekonomi dunia diproyeksikan akan terkontraksi semakin dalam. Untuk itu, pemerintah memerhatikan isu-isu yang memerlukan kebijakan khusus,” ujarnya.

Awalnya, pemerintah mematok defisit APBN 2020 mencapai 1,76%. Namun kemudian proyeksi itu meningkat menjadi 2,5% dari PDB. Dengan adanya wabah virus corona dan merosotnya harga minyak mentah dunia, pemerintah kembali menaikkan proyeksi defisit tahun ini menjadi 3% dari PDB.

Defisit anggaran memang diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 17/23 tentang Keuangan Negara. Payung hukum itu membatasi defisit APBN sebesar 3% dari PDB. (SKO)