<p>Deretan mobil yang akan di ekspor di Site PT Indonesia Kendaraan Terminal, Sindang Laut, Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Diskon Pajak Nol Persen Diklaim Mendag Dongkrak Ekspor Otomotif

  • Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyebut PPnBM 0 persen juga berdampak positif terhadap kegiatan ekspor otomotif Indonesia. Bagaimana prosesnya?

Industri

Reza Pahlevi

JAKARTA – Pemerintah akan mulai memberikan insentif pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) nol persen untuk pembelian mobil mulai Maret-Mei 2021.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyebut PPnBM nol persen juga berdampak positif terhadap kegiatan ekspor otomotif Indonesia.

“Kita ini biasa menjual 1 juta – 1,1 juta mobil baru setiap tahunnya. Tahun lalu, kita hanya menjual sekitar 500.000 unit. Ini membuat stok otomotif kita tinggi sekali,” ujar Mendag dalam konferensi pers virtual, 25 Februari 2021.

Menurut Mendag, stok yang berlimpah ini dapat mengakibatkan pabrik-pabrik otomotif berhenti beroperasi. Maka dari itu, insentif PPnBM nol persen berguna untuk menaikkan permintaan dari masyarakat hingga stok yang ada saat ini dapat berkurang dan pabrik bisa melanjutkan operasinya kembali.

Pabrik yang dapat beroperasi kembali dapat memberikan Indonesia posisi tawar yang baik agar pabrikan-pabrikan mobil yang banyak berpusat di Jepang tertarik memakai fasilitas pabrik mereka di Indonesia untuk produksi mancanegaranya.

“Saya sudah meminta waktu kepada prinsipal-prinsipal (pabrikan otomotif) Jepang untuk memastikan bahwa pabrik-pabrik di Indonesia dapat alokasi untuk ekspor,” kata Mendag.

Selama 2020, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat total ekspor mobil Indonesia mencapai 232.176 unit. Penjualan ini turun 30% dari tahun sebelumnya yang mencapai 332.004. Mendag menyebut ini membuat devisa dari ekspor mobil turun dari US$8,2 miliar menjadi US$6,6 miliar.

“Kalau kita bisa mendapatkan 100.000 (unit) saja, saya berekspektasi (devisa) akan tumbuh sedikitnya US$4 miliar,” ujarnya.

Tak Dongkrak Penjualan
Dua produsen mobil yaitu PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) dan PT Honda Prospect Motor (HPM) melakukan aksi pemanggilan (recall) untuk keperluan perbaikan pada ribuan unit mobil di pasaran. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Di lain kesempatan, Direktur Program Institute for Development of Economics (Indef) Esther Sri Astuti menyebut insentif PPnBM nol persen tidak akan begitu berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Ekonom menganggap konsumen masih mempertimbangkan pengeluaran uang untuk kebutuhan sekunder

“Insentif pajak ini tidak akan signifikan ke penjualan. Selain karena pendapatan yang susah selama pandemi, sebenarnya pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor sudah tinggi, sekitar 5 persen tanpa insentif,” ujarnya dalam diskusi virtual, Selasa, 23 Februari 2021.

Esther menyebut meski penjualan kendaraan bermotor Indonesia secara umum menurun di 2020, ada pertumbuhan tren positif. Tercatat, penjualan naik dari 25.283 unit di Juli 2020 menjadi 57.129 unit di Desember 2020.

Maka dari itu, dirinya mengatakan insentif pajak untuk kendaraan bermotor tidak diperlukan karena penjualan pasti akan meningkat meski tanpa insentif PPnBM 0%. (SKO)