Diskon PPnBM 0 Persen Berakhir Mei, Pengamat Sebut Penjualan Mobil Berpotensi Turun
Insentif Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM) 0% bakal berakhir pada akhir Mei 2021.
Industri
JAKARTA – Insentif Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM) 0% bakal berakhir pada akhir Mei 2021.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengungkap efektivitas kebijakan itu bakal berkurang seiring pemangkasan nominal diskon mulai Juni 2021.
Seperti diketahui nominal diskon PPnBM mulai Juni 2021 bakal anjlok menjadi hanya 50%. Di sisi lain, belum ada indikasi masyarakat berpendapatan tinggi untuk melakukan konsumsi secara besar-besaran.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Faisal mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk merumuskan kebijakan tambahan untuk menggenjot masyarakat berpendapatan tinggi konsumsi di sektor otomotif.
“Ketika nominalnya berkurang, ada kemungkinan masyarakat semakin menahan untuk membeli mobil baru,” kata Faisal, Jumat, 28 Mei 2021.
Pemerintah Tidak Berikan Sinyal Penambahan Diskon
Kebijakan ini menjadi pemacu utama dari penjualan mobil yang melesat 227% year on year (yoy) pada April 2021. Sementara itu, Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Arif Baharudin menyebut kebijakan insentif pajak diakui efektif memulihkan industri otomotif.
Kendati demikian, Arif tidak memberikan sinyal adanya penambahan nominal diskon PPnBM.
Bila berjalan sesuai skenario awal, diskon PPnBM 50% bakal berlaku hingga Agustus dan nominalnya diturunkan kembali jadi 25% mulai September.
“Melihat survei pemulihan ekonomi nasional oleh DJP menunjukkan 95% responden menilai insentif yang diakses memberikan manfaat,” kata Arif dalam Peluncuran Buku Kebijakan Makroprudensial, Jumat, 28 Mei 2021.