<p>Petugas PLN merekam pencatatan meteran listrik di rumah warga kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa 30 Juni 2020. PLN memastikan seluruh petugas pencatatan meter mendatangi langsung rumah pelanggan pascabayar untuk digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik bulan Juli 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Diskon Tarif Listrik Bakal Dihapus, DPR Protes

  • “Stimulus ini jangan dihentikan hanya sampai Desember 2020. Namun agar diteruskan sampai minimal akhir tahun 2021. Karena masyarakat masih membutuhkan”

Nasional
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi PKS, Mulyanto minta pemerintah mengkaji ulang rencana penghentian pemberian stimulus tarif listrik kepada masyarakat per Januari 2021. Ia menilai stimulus itu masih diperlukan masyarakat dalam mengurangi beban akibat pandemi COVID-19.

“Stimulus ini jangan dihentikan hanya sampai Desember 2020. Namun agar diteruskan sampai minimal akhir tahun 2021. Karena masyarakat masih membutuhkan,” kata Mulyanto di Jakarta, Senin 21 Desember 2020.

Ia menambahkan, sebaiknya pemerintah berkomitmen mengalokasikan anggaran negara untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19. Selama pandemi ini belum selesai, kata Mulyanto, sebaiknya selama itu pula pemerintah membantu masyarakat.

“Dibandingkan dengan program bantuan sosial, pemberian stimulus tarif listrik ini lebih tepat sasaran dan mudah dipertanggungjawabkan. Datanya valid, jalur distribusi pemberian stimulus jelas dan relatif aman dari korupsi,” jelasnya.

Mulyanto menyebut, masyarakat selama ini mengaku terbantu dengan adanya stimulus listrik dan berharap program, ini berlanjut. Terutama bagi rumah ibadah serta sarana sosial lainnya.

Program Stimulus Tarif Listrik

Untuk diketahui, selama ini pemerintah memberikan bantuan listrik dalam program stimulus COVID-19 untuk daya 450 VA dan 900 VA. Program tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pandemi.

Untuk pelanggan rumah tangga, stimulus tersebut telah diberikan sejak April 2020 serta pelanggan bisnis dan industri kecil sejak Mei 2020.

Dengan program stimulus ini, pelanggan kategori Rumah Tangga 450 VA mendapat pembebasan tagihan atau token gratis sampai dengan Desember 2020. Sementara bagi pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi akan mendapat diskon 50% tagihan atau token listrik.

Sementara pelanggan bisnis kecil dengan daya 450VA mendapat bantuan pembebasan tagihan. Sedangkan lembaga sosial kecil 450 VA diberi gratis tagihan sampai dengan Desember 2020. (SKO)