Distribusi Vaksin Bikin Saham Unilever hingga Campina Semringah
Pergerakan saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mengalami penguatan di saat terkoreksinya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir perdagangan Selasa, 19 Januari 2021.
Industri
JAKARTA – Pergerakan saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mengalami penguatan di saat terkoreksinya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir perdagangan Selasa, 19 Januari 2021. Hal ini disebabkan sentimen positif menyusul digandengnya Unilever sebagai distributor rantai pasok vaksin COVID-19 oleh pemerintah.
Berdasarkan data RTI Business, saham UNVR ditutup di zona hijau pada level Rp7.575 per lembar, naik 75 poin atau 1% dengan volume transaksi saham sebanyak 108,58 juta lembar. Sementara, IHSG terkoreksi 67,97 poin atau 1,06% menjadi 6.321,85 dengan kapitalisasi pasar Rp7.393,87 triliun.
Sebelumnya, pemerintah berencana untuk menggandeng pihak swasta dalam distribusi rantai pasok vaksin COVID-19 melalui mesin pendingin. Salah satu perusahaan yang dilibatkan yakni Unilever Indonesia, karena dianggap memiliki ekspertis dalam bidang tersebut.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- Tandingi Telkomsel dan Indosat, Smartfren Segera Luncurkan Jaringan 5G
- Bangga! 4,8 Ton Produk Tempe Olahan UKM Indonesia Dinikmati Masyarakat Jepang
Presiden Direktur Unilever Indonesia Ira Noviarti mengaku, pihaknya sudah bertemu dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait rencana tersebut. Ia juga telah menyampaikan pengalaman dan sumber daya yang dimiliki perseroan kepada pemerintah.
“Kami sudah bertemu dengan Bapak Menkes. Saat ini detil mengenai kolaborasi tengah didiskusikan,” ujarnya melalui keterangan resmi di Jakarta, dikutip Selasa 19 Januari 2021.
Tak hanya UNVR, sentimen positif juga diterima oleh produsen es krim nasional, PT Campina Ice Cream Industry Tbk (CAMP). Perusahaan ini diketahui telah memiliki titik distribusi hingga ke Papua.
Imbasnya, saham CAMP mengalami lonjakan sebesar 24 poin atau 8,33% menjadi Rp312 per lembar pada akhir perdagangan. Meskipun begitu, hingga saat ini belum ada ajakan kerja sama secara resmi dari pemerintah untuk menggandeng perseroan. (SKO)