Disuntik PTPP, PP Properti Lunasi Utang Rp287 Miliar
JAKARTA – Entitas anak PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP), PT PP Properti Tbk (PPRO) telah melunasi utang jangka menengah senilai Rp287 miliar yang jatuh tempo pada 28 Agustus 2020. Direktur Keuangan PP Properti Mustarno mengatakan surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) IV Tahun 2017 berhasil dilunasi perseroan berkat suntikan dana dari […]
Industri
JAKARTA – Entitas anak PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP), PT PP Properti Tbk (PPRO) telah melunasi utang jangka menengah senilai Rp287 miliar yang jatuh tempo pada 28 Agustus 2020.
Direktur Keuangan PP Properti Mustarno mengatakan surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) IV Tahun 2017 berhasil dilunasi perseroan berkat suntikan dana dari pinjaman induk perseroan.
“PPRO telah mengambil langkah antisipasi kemungkinan adanya miss-match cashflow. PPRO di-backup oleh PTPP sebagai induk perseroan dengan memberikan pinjaman kepada PPRO berupa shareholder loan,” kata Mustarno dalam keterangan tertulis di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 1 September 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Mustarno mengaku terus berupaya menerapkan prinsip kehati-hatian. Namun, di sisi lain kepercayaan stakeholder (pemegang saham) juga merupakan kunci penting yang menjadi prioritas perusahaan bersandi saham PPRO itu.
“Sehingga komitmen kami dalam melunasi MTN tak lepas dari upaya untuk memberikan perhatian khusus dalam menjaga kepercayaan stakeholder terutama para investor dan konsumen pada PPRO,” tutur Mustarno.
Strategi Hadapi Pandemi
Untuk diketahui, perusahaan properti itu menerima pinjaman dari PTPP sebesar Rp495 miliar pada 28 Agustus kemarin. Pinjaman ini memiliki bunga sebesar 9,5% per tahun atau sebesar 0,791% per bulan dari jumlah pinjaman dan bersifat non revolving.
Kucuran dana tersebut merupakan pinjaman kedua yang diterima PP Properti dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya tersebut. Pada Juli lalu, PTPP memberikan pinjaman kepada PP Properti senilai Rp295 miliar dengan bunga 9,5% per tahun.
Di sisi lain dalam situasi pandemi COVID-19, anak usaha PTPP ini telah menyiapkan berbagai strategi untuk tetap membukukan kinerja positif. Strategi itu di antaranya memfokuskan dalam menyelesaikan proses pembangunan apartemen yang siap diserahterimakan.
Proyek itu meliputi Grand Sungkono Lagoon Tower Caspian dan Grand Dharmahusada Lagoon di Surabaya, Begawan apartemen di Malang, Amartha View dan The-Alton di Semarang, Evenciio di Margonda Depok dan The Ayoma Apartemen di Serpong.
Selain itu, PP Properti juga memperkuat kerja sama dengan perbankan untuk bunga kredit pemilikan apartemen (KPA) sebesar 1,75%, memperkuat digital marketing melalui kerjasama dengan sejumlah marketplace. Misalnya, Tokopedia, Mamikos, dan Travelio.
“Perseroan juga melakukan beberapa strategi untuk meningkatkan likuiditas. Diantaranya melakukan bulk sales reguler, divestasi lahan, divestasi saham Anak Perusahaan, dan divestasi mal,” jelas Mustarno. (SKO)