Sam Bankman-Fried.jpg
Dunia

Ditangkap di Bahama, Ini Tuntutan Hukum si Pendiri FTX Sam Bankman-Fried

  • Sam Bankman-Fried (SBF), mantan CEO platform pertukaran crypto FTX ditanggap otoritas setempat saat berada di Bahama
Dunia
Rizky C. Septania

Rizky C. Septania

Author

BAHAMA - Sam Bankman-Fried (SBF), mantan CEO platform pertukaran crypto FTX ditanggap otoritas setempat saat berada di Bahama. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kantor Kejaksaan AS Distrik Selatan New York.

"Sebelumnya malam ini, otoritas Bahama menangkap Samuel Bankman-Fried atas permintaan Pemerintah AS, berdasarkan dakwaan tertutup yang diajukan oleh SDNY. Kami berharap untuk membuka segel surat dakwaan di pagi hari dan akan berbicara lebih banyak pada saat itu," tulis akun kantor kejaksaan AS seperti dikutip TrenAsia.com Selasa,13 Desember 2022.

Lebih lanjut, Kantor kejaksaan AS di New York mengatakan penangkapan SBF oleh otoritas terkait di Bahama merupakan wujud dari kepentingan bersama.

"Bahama dan Amerika Serikat memiliki kepentingan bersama dalam meminta pertanggungjawaban semua individu yang terkait dengan FTX yang mungkin telah mengkhianati kepercayaan publik dan melanggar hukum," kata Perdana Menteri Bahama Philip Davis seperti dikutip TrenAsia,com dari Insider.

Meski Bankman-Fried ditangkap di Bahamas yang menjadi tempat dia tinggal saat ini, para ahli berpendapat bahwa jaksa penuntut dapat memiliki alat hukum untuk mengekstradisi mantan Bos FTX ke AS.

Sekadar informasi, penangkapan Bankman-Fried dilakukan setelah FTX dan perusahaan afiliasinya mengajukan kebangkrutan pada pertengahan November. Aksi tersebut menjadi  setelah keruntuhan spektakuler sekaligus menyebabkan riak ke seluruh dunia cryptocurrency.

SBF dan rekan-rekannya kemudian dihadapkan dengan tuduhan bahwa mereka secara ilegal menyalahgunakan dana pelanggan FTX untuk menopang firma perdagangan crypto Bankman-Fried, Alameda Research. Hal ini merugikan karena menghilangkan dana pelanggan hingga miliaran dolar.

Atas tuduhan yang dilayangkan, SBF beberapa melakukan tur media untuk memberitahu bahwa dirinya tidak mencoba menyatukan dana antara FTX dan Alameda Research.

Pasca penangkapan, SBF diperkirakan akan memberikan kesaksian di depan Komite Jasa Keuangan DPR pada hari Selasa. Tidak jelas apakah itu akan terjadi sesuai jadwal.

Pasca penangkapan SBF,  Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengatakan akan mengajukan tuntutan terhadap pendiri FTX pada hari Selasa terkait pelanggaran undang-undang sekuritas. Pengumuman tersebut dilayangkan oleh SEC lewat akun media sosialnya tak lama  setelah otoritas Bahama menangkap SBF.

"Kami memuji mitra penegak hukum kami untuk mengamankan penangkapan Sam Bankman-Fried atas tuduhan pidana federal," tulis Gurbir Grewal, direktur penegakan SEC, dalam pernyataan yang diposting ke Twitter.