Ilustrasi aset kripto Terra (LUNA). Sumber: Blaze Trends.
Fintech

Ditangkap di Montenegro, Ini Dakwaan Untuk Pencipta Stablecoin

  • Pencipta stablecoin Terra (LUNA), Da Kwon mendapat delapan dakwaan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat (AS) di Manhattan.

Fintech

Rizky C. Septania

PODGORICA - Pencipta stablecoin Terra (LUNA), Da Kwon mendapat delapan dakwaan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat (AS) di Manhattan, beberapa jam setelah berita penangkapannya di Montenegro.

Adapun dakwaan yang dilayangkan pada warga negara Korea Selatan yang ikut mendirikan Terraform Labs dan mengembangkan mata uang TerraUSD dan Luna ini meliputi masing masing dua tuduhan pada penipuan sekuritas, penipuan kawat, penipuan komoditas, dan konspirasi.

Dakwaan atas kasus  kriminal tersebut muncul setelah adanya tuntutan perdata Komisi Sekuritas dan Bursa AS terhadap Kwon dan Terraform bulan lalu.

Menanggapi dakwaan yang telah dilayangkan, Pengacara Da Kwon di Amerika Serikat tidak segera menanggapi.

Sebagaimana diketahui, Do Kwon yang dikenal sebagai pengusaha mata uang kripto di balik dua mata uang digital yang kehilangan harta sekitar US$40 miliar tahun lalu. Hal ini tentunya menyebabkan nilai stable coin yakni TerraUSD jatuh.

Sejak saat itu, Da Kwon didakwa melakukan penipuan oleh jaksa AS sekaligus menjadi buronan selama beberapa bulan. Pada masa buron, otoritas Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya September lalu.

Sebelumnya, berita penangkapan Da Kwon di Bandara tersiar pada Kamis, 23 Maret waktu setempat. Da Kwon yang berpergian dengan paspor palsu telah dikonfirmasi identitasnya oleh  Polisi Korea Selatan setelah melakukan pencocokan data sidik jari.

"Ini telah dibagikan dengan Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul dan Interpol di Montenegro," kata seorang pejabat di Kepolisian Nasional Korea sebagaimana dikutip Reuters Jumat, 24 Maret 2023.

Menindaklanjuti penangkapan tersebut, jaksa Montenegro akan bekerja sama dengan institusi lain untuk segera melakukan deportasi.