Ditangkap KPK, Gubernur Sulsel Pernah Peroleh Penghargaan Anti-Korupsi dan Punya Kekayaan Rp51 Miliar
JAKARTA- Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang baru ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 26 Februari 2021 malam dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Tim KPK dan para pihak yang tadi ditangkap sudah dalam penerbangan dari Makassar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu. Berdasarkan […]
Nasional & Dunia
JAKARTA- Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang baru ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 26 Februari 2021 malam dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim KPK dan para pihak yang tadi ditangkap sudah dalam penerbangan dari Makassar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Nurdin Abdullah diamankan beserta lima orang lainnya diamankan oleh KPK. Salah satunya adalah pengusaha dan empat yang lain bawahan gubernur.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Nurdin dibawa oleh KPK dari rumah jabatannya di Sulawesi Selatan dan langsung diterbangkan ke Jakarta. “Yang bersangkutan baru tiba di Soetta untuk selanjutnya dibawa ke gedung KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu 27 Februari 2021. KPK juga mengamankan uang miliaran rupiah.
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan Nurdin diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berkaitan dengan infrastruktur jalan. Fikri mengatakan ada barang bukti uang yang diamankan dalam OTT ini. Namun jumlahnya belum disebutkan.
Kekayaan dan Penghargaan
Berdasarkan LHKPN 2020, Nurdin Abdullah tercatat memiliki kekayaan Rp51,3 miliar. Kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan Rp 49.368.901.028. Terdapat 54 item tanah dan bangunan milik Nurdin yang tersebar di Makassar hingga Bantaeng
Selain itu juga dilaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp300 juta yang terdiri dari satu mobil Toyota Alphard. Yang lain adalah harga bergerak lainnya Rp271.300.000. Masih ada kas Rp267.411.628 dan harta lainnya Rp1,15 miliar. Yang bersangkutan hanya memiliki utang Rp1.250.000
Nurdin Abdullah ternyata sempat diganjar penghargaan antikorupsi. Dia menerima Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada 2017. Selain Nurdin, penerima BHACA yang lain saat itu adalah Dirjen Bea-Cukai RI Heru Pambudi.
Penghargaan ini diberikan atas penilaian yang dilakukan oleh lima orang dewan juri BHACA. Dewan juri tersebut adalah Betti Alisjahbana, Bivitri Susanti, Endy M Bayuni, Paulus Agung Pambudhi, dan Zainal A Mochtar.
Sementara itu Juru bicara (jubir) Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga, membantah Nurdin terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Vero menyebut Nurdin dijemput tim KPK saat sedang beristirahat di Rumah Jabatan.
“Mengenai informasi yang beredar di media bahwa Bapak Gubernur Nurdin Abdullah terkena operasi tangkap tangan, itu tidak benar, karena Bapak saat itu sedang istirahat,” ujar Vero dalam keterangannya kepada wartawan Sabtu.
Menurut Vero, OTT merupakan operasi yang menangkap seseorang saat sedang melakukan tindak pidana. Sementara itu, saat dijemput KPK, Nurdin sedang berada di Rujab. “Bapak tidak sedang melakukan itu (tindak pidana saat ditangkap), Bapak Gubernur sedang beristirahat (di Rujab),” katanya.