<p>Pembangunan Tol Serang-Panimbang dikerjakan dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dengan total nilai investasi Rp8,58 triliun. Pembangunan seksi 1-2 menjadi porsi PT Wijaya Karya Serang Panimbang dan seksi 3 menjadi porsi pemerintah. (Foto: Kementerian PUPR)</p>
BUMN

Ditolak Pemegang Sukuk, Wijaya Karya (WIKA) Batal Tunda Bayar Utang

  • Alhasil, RUPSU yang digelar 20 Oktober 2023, menghasilkan tanggal jatuh tempo Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A tetap pada 18 Desember 2023

BUMN

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menolak perubahan tenggat pembayaran kembali dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A. 

Alhasil, RUPSU yang digelar 20 Oktober 2023, menghasilkan tanggal jatuh tempo Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A tetap pada 18 Desember 2023. 

“Masih diperlukannya penyesuaian atas kesepakatan sebagai titik tengah antara langkah WIKA dan aspirasi pemegang Sukuk. Sebagai bentuk tindak lanjut, WIKA berencana untuk menggelar kembali RUPSU tersebut,” ujar Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya, dikutip Rabu 25 Oktober 2023.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, sebanyak 156.000.000.000 suara dari total suara yang diperhitungkan yakni 265.350.000.000 menolak usulan WIKA. Adapun 109.350.000.000 suara atau 41,21% menyatakan setuju.

Sebagai informasi, sukuk ini memiliki nilai pokok sebesar Rp184 miliar dengan nisbah 35,83%.

Pada hari yang sama, WIKA juga menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Hasilnya, RUPO menyetujui perubahan tanggal pelunasan utang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A.

Semula, tenggat pembayaran obligasi ini jatuh  pada 18 Desember 2023. Setelah disepakati, jatuh temponya mundur ke 18 Desember 2025.  

Upaya Restrukturisasi

Sebagaimana diketahui, dua agenda di atas merupakan upaya restrukturisasi untuk penyehatan kondisi keuangan perseroan. Hal itu setelah perusahaan mendapatkan lampu hijau dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

“Saat ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sedang dalam upaya restrukturisasi untuk penyehatan kondisi keuangan,” ujar Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Jumat, 20 Oktober 2023. 

WIKA mengusulkan delapan strategi dalam rencana restrukturisasi. Salah salah satunya, WIKA akan melakukan restrukturisasi keuangan demi mendapatkan keringanan pembayaran pokok dan/atau bunga dalam rangka mengurangi tekanan kas baik jangka pendek maupun menengah. 

Hal itu melalui penandatanganan perjanjian restrukturisasi dengan seluruh kreditur perseroan termasuk dokumen jaminan apabila diperlukan.