<p>PT Asuransi Jiwasraya (Persero). / Facebook @asuransi.jiwasraya.1859</p>
Nasional

Dituduh Lindungi Bakrie Ihwal Skandal Jiwasraya, BPK Laporkan Bentjok

  • JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berencana melaporkan terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokrosaputro alias Bentjok. Benny menuding BPK melindungi Grup Bakrie terkait dugaan rasuah pada investasi milik Jiwasraya. Ketua BPK Agung Firman Sampurna melaporkan Benny Tjokro ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. “Setelah konferensi pers ini kami resmi mengadukan perbuatan […]

Nasional

Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berencana melaporkan terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokrosaputro alias Bentjok.

Benny menuding BPK melindungi Grup Bakrie terkait dugaan rasuah pada investasi milik Jiwasraya. Ketua BPK Agung Firman Sampurna melaporkan Benny Tjokro ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

“Setelah konferensi pers ini kami resmi mengadukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Benny Tjokro terkait pencemaran nama baik,” kata dia dilansir Antara, Senin, 29 Juni 2020.

BPK berencana melaporkan tuduhan Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk. (MYRX) itu ke Bareskrim Polri. “Apa yang disampaikan itu merupakan tuduhan yang tidak berdasar,” ungkapnya.

Dia menambahkan, BPK mendukung penuh penegakan hukum yang saat ini dilakukan kejaksaan. Terutama dalam pengungkapan hingga proses pengadilan atas kasus yang melibatkan Benny Tjokro.

“Kami sangat menghormati penegakan hukum yang sudah masuk peradilan sehingga kami tidak akan masuk ke substansi yang sudah menjadi ranah pengadilan,” imbuhnya.

Benny Tjokro pada Rabu, 24 Juni 2020, mengatakan emiten dari Grup Bakrie berkontribusi besar dalam kasus Jiwasraya. Bentjok menyebut Grup Bakrie tidak tersentuh hukum lantaran dilindungi oleh BPK, termasuk di dalamnya ketua, wakil ketua BPK. (SKO)