<p>emite pertambangan nikel PT Vale Indonesia Tbk (INCO) / Vale.com</p>
Energi

Divestasi Vale Mandek, Pemerintah Tetap Ngotot jadi Pengendali

  • Proses divestasi saham PT Vale Indonesia (INCO) kepada Pemerintah tak kunjung rampung juga. Padahal harusnya keputusan tersebut dilakukan pada akhir Juli 2023 lalu.

Energi

Debrinata Rizky

JAKARTA - Proses divestasi saham PT Vale Indonesia (INCO) Tbk kepada pemerintah tak kunjung rampung. Seharusnya, keputusan sudah ditetapkan pada akhir Juli 2023.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, setidaknya sampai saat ini sudah ada kesepakatan terkait kebijakan peralihan saham Vale Indonesia tersebut. Sehingga ke depannya dibutuhkan kebijakan yang transparan dalam upaya-upaya penyelesaiannya.

"Kami dorong Kementerian ESDM membuat kebijakan yang baik buat semuanya. Harus ada transparansi kebijakan. Menteri ESDM mendukung," kata Erick di Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023.

Harapannya divestasi saham Vale bisa dilakukan sesuai aturan, sehingga pemerintah dapat menjadi pemegang saham mayoritasnya. Sama halnya dengan proses divestasi peralihan saham Freeport Indonesia, yang sejak 2018 sudah dimiliki mayoritas oleh pemerintah Indonesia melalui MIND ID sebagian BUMN.

Peralihan saham Vale Indonesia ke pemerintah agar kontraknya di Indonesia yang berakhir pada 2025 bisa diperpanjang dari sebelumnya Kontrak Karya ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

MIND ID Harus jadi Pengendali

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso menegaskan, tetap harus menjadi pengendali setelah nanti divestasi INCO rampung.

Hendi menyebut, divestasi saham Vale ini berbeda dengan proses divestasi saham Freeport terdahulu. Maka hingga saat ini diskusi terusdilakukan agar dimungkinkan mendapatkan porsi saham lebih besar dari 14% yang dijanjikan.

"Beda kali ini, kita akan jadi pengendali Vale, tidak seperti Freeport," katanya di Jakarta pada Senin, 14 Agustus 2023.

Saat ini negosiasi terhadap divestasi antara MIND ID dan Vale memang tengah berlangsung dimana salah satu isu besarnya adalah hak pengendali atas kegiatan operasional Vale serta porsi saham yang akhirnya dilepas Vale sebagai syarat mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Adapun, porsi pemilikan saham Vale Indonesia sebelum proses divestasi ini mayoritas dipegang Vale Canada Limited sebesar 43,79%. Diikuti masyarakat/publik sebesar 21,18%, MIND ID 20%, dan Sumitomo 15,03%.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan PT Vale Indonesia Tbk telah sepakat untuk melakukan divestasi saham sebesar 14% ke pemerintah.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, saat ini divestasi telah memasuki tahap akhir dan tinggal menyelesaikan proses konsolidasi keuangan secara business to business (B2B). Baru kemudian memutuskan soal kesepakatan operasional, yang dijajaki untuk dialihkan ke MIND ID Holding Industri Pertambangan BUMN.

"Jadi finishing sekarang tinggal B2B saja mengenai divestasi, kemudian operasional. Divestasi 14 persen saham Vale Indonesi gabungan dua, dari Sumitomo dan Vale Kanada," jelas Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023.