Vale
Energi

Divestasi Vale Rampung Juli, Usai Lewati Rangkaian Ini

  • Lalu pada 5 Juni 2024, diharapkan akan ada konfirmasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana right issue. Periode right issue kemudian akan berlangsung dari 21 hingga 27 Juni 2024.

Energi

Debrinata Rizky

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah telah menargetkan, proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) pada Juli 2024.

Arifin menyebut, akan ada serangkaian milestone atau titik penting dalam proses divestasi, yakni pada 19 April 2024, direncanakan dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sebagai salah satu langkah awal dalam proses tersebut.

"Proses divestasi ini ditargetkan selesai pada bulan Juli 2024,”katanya dalam RDP dengan Komisi VII pada Rabu, 3 April 2024.

Lalu pada 5 Juni 2024, diharapkan akan ada konfirmasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana right issue. Periode right issue kemudian akan berlangsung dari 21 hingga 27 Juni 2024.

Lebih lanjut kata Arifin, pada 1 Juli 2024, dijadwalkan akan dilakukan allotment atau penjatahan distribusi saham kepada pemegang saham yang berpartisipasi dalam right issue.

Seperti diketahui, pada 26 Februari 2024 lalu Perjanjian Definitif Jual Beli Saham antara PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dengan MIND ID sudah dilakukan. Hal ini menandai kepemilikan saham MIND ID di INCO bertambah sebesar 14% menjadi 34%.

MIND ID membeli 14% saham INCO sebesar Rp 3.050 per lembar saham atau sekitar US$300 juta atau Rp4,69 triliun (asumsi kurs Rp15.656 per dolar AS).

Menteri ESDM ini juga mejelaskan jika setelah usainya transaksi jual beli saham Vale maka akan otomatis ada perubahan penempatan komisaris dan direksi PT Vale Indonesia Tbk atau INCO.

MIND ID akan memiliki hak untuk menominasikan Komisaris Utama, 2 orang Komisaris lain, Presiden Direktur (CEO) dan Direktur yang bertanggung jawab terhadap HR (Chief of Human Capital).

Sementara untuk hak Vale Canada Ltd (VCL), menurut Arifin akan memiliki hak untuk menominasikan Wakil Komisaris Utama, 2 orang Komisaris lain, Direktur Operasi (COO), dan Direktur terkait sustainability (Chief of Sustainability and Corporate Affairs).

Sumitomo, tetap mendapatkan hak penempatan jatah 1 Komisaris, tidak berubah. Dan tak ada jatah penempatan Direksi.

Independen atau Non Afiliated, tetap mendapatkan hak penempatan jatah 3 Komisaris, tidak berubah. Lalu, untuk jatah Direksi, dari sebelumnya 2 Direksi, kini naik menjadi 3 jatah Direksi.