Kemendag menertibkan PT DNA Pro Akademi yang menjual robot trading tanpa izin. / Dok: Kemendag
Nasional

DJ Putri Una Jadi Korban DNA Pro Rugi Rp 700 Juta

  • Disjoki Putri Una mengalami kerugian senilai Rp 700 juta akibat penipuan investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro. Dj Una diwakili pengacaranya Yafet Rissy melaporkan DNA Pro Akademi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri).

Nasional

Nadia Amila

JAKARTA - Disjoki Putri Una mengalami kerugian senilai Rp 700 juta akibat penipuan investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro. Dj Una diwakili pengacaranya Yafet Rissy melaporkan DNA Pro Akademi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri).

Menurut Yafet Rissy total investasi yang diberikan oleh Dj Una, berserta keluarga dan rekannya senilai Rp 1,3 miliar. 

“Selama bulan Juli sampai Desember 2021 berhasil ditarik Kembali Rp 623 juta namun Januari 2022 hilang, kurang lebih Rp 700 juta tidak bisa ditarik," ujar kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy.

Yafet Rissy juga mengatakan kalau tim pengacara DJ Una telah membawa bukti Transfer ke DNA Pro, Di mana DJ Una serta keluarga dan rekannya sempat menanam modal di sana.

Ia juga mengatakan bahwa awalnya DJ Una telah mendapatkan untung sebesar US$ 1,4 per harinya, namun kliennya mengalami kesulitan untuk menarik dana tersebut semenjak Kasus DNA Pro merembak.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengatakan akan melakukan panggilan kepada beberapa artis untuk dijadikan saksi terkait penipuan investasi bodong berkedok robot trading. Adapun nama artis yang diungkapkan menjadi saksi yakni, Ivan Gunawan, Rizky Billar dan DJ Putri Una.

Diketahui bahwa Ivan Gunawan akan dimintai keterangkan sebagai saksi pada hari ini, sedangkan Rizky Billar akan dimintai keterangkan pada 20 April, dan DJ Una pada 21 April.

Yafet Rissy menegaskan bahwa kliennya akan datang memenuhi panggilan penyidik jika mendapatkan panggilan dari penyidik secara resmi.