Ilustrasi form pajak
Nasional

DJP Jawa Timur II Kumpulkan Pajak Rp28,408 Triliun

  • Tidak hanya terjadi pada Kanwil DJP Jawa Timur II, tingginya penerimaan pajak juga terjadi diseluruh Kantor Pelayanan Pajak di wilayah tersebut berhasil mencapai target yang ditetapkan.
Nasional
Muhammad Imam Hatami

Muhammad Imam Hatami

Author

SURABAYA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II (Kanwil DJP Jawa Timur II)  berhasil mengumpulkan penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp28,408 triliun. Angka ini melampaui target yang ditetapkan sebelumnya, yakni Rp27,488 triliun, mencapai pencapaian sebesar 103,35%. 

Keberhasilan ini didorong oleh pertumbuhan positif sebesar 7,01% dari tahun sebelumnya. Tidak hanya terjadi pada Kanwil DJP Jawa Timur II, tingginya penerimaan pajak juga terjadi diseluruh Kantor Pelayanan Pajak di wilayah tersebut berhasil mencapai target yang ditetapkan. 

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin Kamis, 18 Januari 2023  menyatakan apresiasinya terhadap Wajib Pajak dan pihak terkait atas keberhasilan ini. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara otoritas pajak dan pelaku industri menjadi kunci utama kesuksesan dalam mencapai target penerimaan pajak.

Dominasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak, mencapai 53,99%, mencerminkan peran penting sektor konsumsi dalam pendapatan fiskal negara. 

PPN dan PPnBM merupakan instrumen kebijakan yang efektif untuk menggali sumber pendapatan dari transaksi jual-beli barang dan jasa, khususnya dalam sektor industri pengolahan.

Sektor industri pengolahan memiliki andil yang signifikan dengan kontribusi sebesar 48,72% terhadap total penerimaan pajak. Keterlibatan aktif sektor ini dalam aktivitas ekonomi menciptakan dampak positif pada pendapatan pemerintah. 

Pengolahan barang tidak hanya menjadi tulang punggung dalam menciptakan lapangan kerja, tetapi juga berperan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi. Keberhasilan sektor industri pengolahan sebagai penyumbang terbesar pajak menunjukkan pentingnya mendukung dan mendorong perkembangan sektor ini. 

Pencapaian ini juga mencerminkan kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya serta kesadaran akan peran penting pembayaran pajak dalam pembangunan dan pemeliharaan fasilitas umum serta penyediaan layanan publik.Harapannya, capaian ini dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan perekonomian nasional secara keseluruhan.