<p>Indeks Kerentanan Provinsi/ Sumber: Katadata Insight Center (KIC)</p>
Nasional

DKI, Banten, dan Jabar Jadi Provinsi Paling Rentan COVID-19

  • Katadata Insight Center (KIC) menemukan tiga Provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat yang paling rentan terhadap pandemi virus corona (COVID-19).

Nasional
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

Katadata Insight Center (KIC) menemukan tiga Provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat yang paling rentan terhadap pandemi virus corona (COVID-19).

Direktur Riset Katadata Mulya Amri mengatakan riset tersebut berdasarkan Indeks Kerentanan Provinsi terhadap COVID-19. Indeks ini terdiri dari tiga sub-indeks.

Pertama, risiko terkait dengan karakteristik daerah, seperti kepadatan penduduk, kualitas udara dan akses terhadap hunian yang layak. Kedua, risiko terkait dengan kondisi kesehatan penduduk, seperti jumlah penduduk yang merokok, jumlah warga lanjut usia dan warga yang tidak mempunyai jaminan kesehatan. Ketiga, risiko terkait dengan mobilitas penduduk.

“Sedangkan dari sisi layanan kesehatan terhadap jumlah penduduk, Jakarta paling baik. Berbeda dengan Jawa Barat dan Banten yang tidak didukung layanan kesehatan memadai,” kata dia dalam media briefing secara virtual di Jakarta, Jumat 3 April 2020.

Hasilnya, tiga provinsi tercatat sebagai daerah yang paling rentan tersebut menanggung risiko dari mobilitas penduduk yang tinggi, karakteristik wilayah dengan penduduk padat dan kualitas udara yang buruk. Selain itu, lalu lintas penduduk yang tinggi juga menjadi faktor utama risiko di tiga provinsi tersebut.

Dalam risetnya, Mulya mengatakan bahwa DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat mendapat skor kerentanan yang saling berdekatan karena terkait dalam kawasan megapolitan Jabodetabek. Kawasan ini menampung lebih 10% jumlah penduduk Indonesia dalam kepadatan mendekati 5.000 orang per kilometer persegi.

Menurut Mulya, indeks kerentanan ini dapat menjadi referensi bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan untuk menekan penyebaran virus COVID-19 di tengah masyarakat. Untuk provinsi dengan tingkat mobilitas tinggi dan padat penduduk yaitu DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, penanganannya lebih tepat dengan pembatasan fisik dan pembatasan aktivitas di luar rumah.

Selain itu, Mulya juga memetakan kondisi layanan kesehatan provinsi dalam menghadapi COVID-19. Parameter yang digunakan yaitu keberadaan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan per penduduk, serta anggaran kesehatan yaitu besarnya APBD untuk fungsi kesehatan per kapita.

Provinsi-provinsi dengan layanan kesehatan paling baik yang seimbang dengan jumlah penduduknya adalah DKI Jakarta, Sulawesi Utara, dan Papua Barat. Sebaliknya, Jawa Barat dan Banten yang merupakan provinsi dengan kerentanan tinggi terhadap COVID-19, ternyata tidak didukung oleh layanan kesehatan yang memadai.

“Ini akan menjadi tantangan bagi provinsi-provinsi tersebut dalam menghadapi COVID-19,” ujarnya.

Ia menambahkan, adanya keunikan pada provinsi-provinsi dengan layanan kesehatan terendah adalah Jawa Barat, Lampung, dan Banten, yang notabene bukan provinsi miskin. Namun, lebih kepada privinsi ini memiliki jumlah penduduk yang besar sehingga berpotensi mengalami tekanan pada anggaran kesehatan dan fasilitas kesehatan publik, terutama pada saat krisis kesehatan seperti saat ini.

Mengacu kepada kondisi itulah, pemerintah perlu segera menyediakan layanan kesehatan yang lebih memadai di berbagai daerah tersebut, termasuk di Jawa Barat, Banten, dan Lampung. Dengan begitu, pasien terinfeksi corona dapat ditangani secara maksimal dan jumlah korban tidak semakin bertambah. (SKO)