Hasil Laut Ikan Tongkol
Nasional

DKP Kulon Progo Sukses Jual Olahan Ikan Hingga Rp3,4 Miliar

  • Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaporkan penjualan produksi sektor pengolahan dan pemasaran hasil perikanan mencapai Rp3,4 miliar

Nasional

Bintang Surya Laksana

KULON PROGO - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaporkan penjualan produksi sektor pengolahan dan pemasaran hasil perikanan mencapai Rp3,4 miliar pada semester I-2023.

Kepala DKP Kulon Progo Trenggono pada Minggu, 10 Desember 2023 di Kulon Progo seperti dilansir Antara menyampaikan data sementara produksi sektor pengolahan dan pemasaran hasil perikanan menunjukkan penurunan. Pada 2022, produksi sektor ini mencapai 134,5 ton sedangkan data sementara semester pertama 2023 tercatat hanya 92 ton.

"Data semester pertama 2023 ini jika diperkirakan nilai omzet berada pada angka Rp3,4 miliar," ujar Trenggono, dikutip Senin, 11 Desembber 2023.

Baca Juga: Koruptor Kasus Izin Lobster Edhy Prabowo Bebas

Trenggono menyebut omzet yang tinggi dari hasil olahan perikanan di Kulon Progo didorong oleh beroperasinya Bandara Internasional Yogyakarta yang mendorong pertumbuhan pusat oleh-oleh khas daerah yang menjual berbagai produk olahan dari pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang didukung oleh DKP Kulon Progo.

Produk olahan ikan yang beragam di Kulon Progo meliputi berbagai macam kripik ikan seperti kripik belut, kripik teri, kripik wader, peyek udang, peyek ikan, basreng lele, dan abon lele. Selain itu, tersedia berbagai jenis kerupuk seperti amplang, kerupuk tengiri, kerupuk udang, dan kerupuk kulit ikan. 

Sedangkan Produk olahan basah terdapat seperti gebleg tengiri/udang, dimsum lele, nuget ikan, otak-otak, bandeng presto, dan lele asap.

Tidak hanya itu, terdapat juga produk inovatif hasil olahan ikan seperti Bakpia Lele, donat Lele, gebleg ikan beku, tekwan beku, dan slondok udang.

Trenggono juga menyampaikan di Kulon Progo, terdapat 88 kelompok pengolah dan pemasar (poklahsar) yang aktif. Dari banyaknya kelompok-kelompok tersebut, lima di antaranya memiliki metode pengolahan ikan yang diatur secara resmi dengan memiliki Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).

"Keberadaan SKP penting karena sebagai bukti penerapan tata cara pengolahan ikan yang benar sesuai dengan standar GMP HACCP. Ke depan, sertifikat ini tentu diperlukan untuk integrasi pembangunan dengan bandar udara," tutup Trenggono.