DLH Bandung Minta Masyarakat Ikut Serta Memulihkan Kualitas Udara
Nasional & Dunia

DLH Bandung Minta Masyarakat Ikut Serta Memulihkan Kualitas Udara

  • Simak beberapa imbauan oleh DLH Kota Bandung untuk mendukung pemulihan kualitas udara di Kota Bandung.

Nasional & Dunia

Justina Nur Landhiani

JAKARTA - Beberapa waktu terakhir, masyarakat Indonesia diramaikan dengan adanya informasi kualitas udara yang buruk, terutama di wilayah DKI Jakarta. Seperti yang dilansir Trenasia.com dari laman IQAir pada Senin 21 Agustus 2023, kualitas udara di Jakarta dengan indeks kualitas udara (AQI) dan polusi udara PM2,5 di Jakarta mencapai 107.

Itu artinya, kualitas udara tersebut tidak sehat bagi kelompok yang sensitif. Dari laman tersebut disebutkan bahwa konsentrasi PM2,5 di Jakarta saat ini 7,6 kali dari nilai panduan kualitas udara tahunan dari WHO.

Tidak hanya Jakarta, daerah di sekitarnya termasuk Bandung juga jadi semakin aware dengan isu polusi udara. Seperti yang dilansir dari laman Pemkot Bandung pada Selasa, 22 Agustus 2023,  Kepala Seksi Pemantauan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Irene Irmamuti menjelaskan, Indeks Standar Polusi Udara (ISPU) Kota Bandung dalam posisi atau kategori Sedang.

Ia mengungkapkan, angka ISPU dalam satu minggu terakhir menunjukkan tertinggi pada angka 93 dan terendah pada angka 67 untuk parameter PM2,5.

Kualitas udara sedang adalah tingkat kualitas udara yang masih dapat diterima oleh manusia, hewan, dan tumbuhan. Angka atau skor normal pada kategori Baik yaitu dengan angka 0-50 dan Sedang pada angka 51-100. Idealnya, kualitas udara terbaik yaitu pada kategori Baik yang berarti sehat.

Irene juga menjelaskan bahwa parameter penyebab angka ISPU Sedang yaitu PM2,5 merupakan partikulat yang dapat bersumber secara alami dari debu dan juga dapat dari asap kendaraan bermotor serta asap cerobong dari pabrik dan lainnya.

Selain itu, DLH Kota Bandung saat ini sedang melakukan berbagai upaya meningkatkan kualitas udara di Kota Bandung, seperti melaksanakan pembinaan kepada pelaku usaha yang kegiatan usahanya dapat mencemari kualitas udara.

Tidak hanya itu, juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut serta menurunkan polusi udara melalui unsur kewilayahan kecamatan dan kelurahan, sosialisasi kepada unsur pemerintahan, masyarakat, kalangan akademisi dan pelaku usaha tentang eco driving, serta bimbingan teknis kepada pelaku usaha dalam upaya pengendalian pencemaran udara.

DLH Kota Bandung juga mengimbau masyarakat untuk melakukan beberapa hal untuk memulihkan kualitas udara di Kota Bandung, seperti berikut.

1. Menggunakan masker apabila berada di area padat lalu lintas dan area luas yang kering untuk terlindungi dari debu.

2. Melaksanakan penanaman pohon serta pemeliharaanya karna pohon berfungsi sebagai pereduksi polusi udara.

3. Selalu memelihara kendaraan bermotor, di antaranya melalui tune up rutin dan melakukan uji emisi kendaraan.

4. Tidak membakar sampah rumah tangga nya di halaman rumah karena asap dan baunya dapat mencemari udara dan mengganggu lingkungan sekitar. 

Itu tadi beberapa imbauan oleh DLH Kota Bandung untuk mendukung pemulihan kualitas udara di Kota Bandung.