Domain Baru Twitter Diblokir di Indonesia, Mengapa?
- Diyakini sejumlah pihak, pemblokiran ini dikarenakan konotasi negatif dari huruf ‘x’ yang erat dengan pornografi.
Tekno
JAKARTA - Rebranding Elon Musk untuk Twitter yang sekarang dikenal dengan X mengalami kendala di Indonesia. Pasalnya domain barunya yaitu X.com diblokir di Indonesia. Diyakini sejumlah pihak, pemblokiran ini dikarenakan konotasi negatif dari huruf ‘x’ yang erat dengan pornografi. Indonesia sendiri memiliki aturan pembatasan negara terhadap pornografi dan perjudian online.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kominfo) mengatakan situs tersebut dibatasi karena domain tersebut sebelumnya telah digunakan oleh situs yang tidak mematuhi undang-undang terkait konten "negatif" seperti pornografi dan perjudian.
- Perkiraan Harga Saham BBCA Tahun 2023, Tertinggi Bisa Capai Rp11.500 per Lembar
- Ekonomi Indonesia Masih Dihadapkan pada Tantangan 'The Perfect Storm'
- Laba Bersih BCA Tahun 2023 Diprediksi Kembali Tumbuh Double Digit
Melansir Aljazeera, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong, mengatakan pemerintah telah menghubungi X untuk mengklarifikasi sifat situs tersebut.
“Sebelumnya, kami berbicara dengan perwakilan dari Twitter dan mereka akan mengirimkan surat kepada kami untuk mengatakan bahwa X.com akan digunakan oleh Twitter,” kata Kansong pada Selasa, 25 Juli 2023.
Langkah tersebut membuat masyarakat Indonesia saat ini tidak dapat mengakses platform yang dilaporkan memiliki sekitar 24 juta pengguna di antara 270 juta penduduk negara ini.
Pembatasan situs ini merupakan imbas dari kebijakan Elon Musk untuk menghapus semua hal berbau Twitter yang lama. Musk ingin mengganti nama dan logo burung biru yang sudah identik dengan Twitter menjadi logo X berwarna putih dengan latar belakang hitam.
“Umumnya, kementerian memblokir situs web yang dianggap ofensif, kriminal, atau berbahaya bagi keharmonisan sosial,” ujar Gatria Priyandita, seorang analis kebijakan dunia maya di Institut Kebijakan Strategis Australia.
Pemblokiran juga disebut Gatria termasuk apabila situs mengandung materi pornografi, situs yang melanggar undang-undang kekayaan intelektual, yang menghasut kebencian atau diisi dengan informasi palsu
“Mengingat Twitter dapat digunakan secara bebas di Indonesia, saya ragu menghapus X.com dari daftar situs terlarang akan menjadi tantangan besar, selama Twitter dapat menunjukkan bahwa nama domain tersebut benar-benar mengarah ke Twitter,” kata Gatria.
Aribowo Sasmito, salah satu pendiri Masyarakat Anti Fitnah Indonesia atau MAFINDO, meyakini X.com telah diblokir karena nama tersebut berkonotasi negatif. “Namanya tidak terlalu jauh dari XXX, saya kira,” kata Sasmito mengutip Al Jazeera.
Langkah pertama rebranding Musk telah mengundang beragam tanggapan di antara pengguna. Rebranding ini mengarah pada transformasi platform menjadi "aplikasi segalanya" yang menawarkan layanan di luar fungsi jejaring sosial, termasuk pembayaran dan perbankan.