Dominika Uji Sistem 4 Hari Kerja
- Sistem empat hari kerja tampaknya masih kurang familiar dan tidak banyak diterapkan oleh perusahaan-perusahaan dan instansi pemerintah di Indonesia.
Dunia
JAKARTA - Perusahaan-perusahaan di Republik Dominika tengah bersiap-siap untuk menjalani uji coba selama enam bulan dengan sistem empat hari kerja dalam seminggu. Pemerintah setempat menyebut perusahaan secara sukarela berpartisipasi dalam uji coba tingkat nasional ini.
Dikutip TrenAsia.com dari The Guardian pada Rabu, 17 Januari 2024, para pekerja akan tetap menerima gaji yang sama, namun jam kerja standar mereka akan dikurangi. Yaitu dari 44 jam menjadi 36 jam dari hari Senin hingga Kamis.
Menteri Tenaga kerja Luis Miguel de Camps mengatakan langkah ini diambil untuk "Mengutamakan masyarakat, meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan, serta mendukung produktivitas yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,"
- Pemerintah Beri Restu RKAB Freeport hingga 2026
- Dorong Kemajuan Bisnis, Bank Neo Commerce Buka Sayap dengan Ekspansi Perkantoran
- Kembangkan AI dan Cloud, Vodafone Injeksikan Rp23,3 Triliun ke Microsoft
- China Miliki 5 Juta Paten dan Pegang 46,15 Juta Merek Dagang
Beberapa perusahaan yang diharapkan bergabung termasuk Claro, perusahaan telekomunikasi Amerika Latin, perusahaan listrik EGE Haina, IMCA, perusahaan peralatan berat, dan lembaga asuransi kesehatan nasional pemerintah.
Adapun untuk hasil uji coba ini akan dikaji oleh sebuah universitas lokal, termasuk perubahan kesehatan pada pekerja dan hubungan antara pekerjaan dengan kehidupan pribadi mereka.
Saat ini, perusahaan di Republik Dominika umumnya menetapkan delapan jam kerja setiap hari kerja dan empat jam pada hari Sabtu, meskipun mereka bebas mendistribusikan jam kerja sesuai kebijakan mereka, selama tidak melebihi 44 jam seminggu.
Untuk diketahui, pada tahun 2023, Britania Raya meluncurkan uji coba minggu kerja empat hari yang dianggap sebagai yang terbesar di dunia dengan hasil yang positif.
Beberapa perusahaan di Amerika Serikat juga beralih ke minggu kerja yang lebih pendek, sementara di Chili, para legislator telah menyetujui RUU untuk mengurangi minggu kerja dari 45 menjadi 40 jam.
Salah satu pelopor kebijakan ini adalah Islandia yang telah menerapkan aturan tersebut sejak 2015. Kebijakan ini kala itu diambil secara massal dan tanpa memotong upah pekerja.
Sistem empat hari kerja tampaknya masih kurang familiar dan tidak banyak diterapkan oleh perusahaan-perusahaan dan instansi pemerintah di Indonesia.
Berdasarkan penelusuran TrenAsia.com sejauh ini perusahaan di Indonesia yang menerapkan sistem empat hari kerja hanyalah startup fintech peer to peer lending, Alami Fintek Sharia.
Dilansir dari laman resmi perusahaan, sistem yang dinamai #bye5 ini telah dilakukan sejak bulan Oktober 2021.
Melalui wawancaranya di Podcast The Productive Muslim, CEO Alami, Dima Djani mengatakan “meski menerapkan empat hari kerja di Alami Group, tapi ternyata tak mempengaruhi produktivitas kerja pada Alami Squad (sebutan untuk karyawan Alami),”
Dima menambahkan bahkan kinerja Alami pernah mengalami kenaikan disbursement hingga 24 persen dengan total Rp400 miliar.