Donald Trump Serahkan Diri ke Penjara Georgia
- Penuntutan Fulton County adalah kasus pidana keempat terhadap Trump sejak Maret, ketika dia menjadi mantan presiden pertama dalam sejarah AS yang didakwa.
Dunia
JAKARTA - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyerahkan diri kepada otoritas keamanan di Georgia pada Kamis 24 Agustus 2023 waktu setempat. Hal itu atas tuduhan bahwa dia berencana menggagalkan hasil pemilihan 2020 di negara bagian tersebut.
Jaksa penuntut distrik Fulton Fani Willis menjatuhkan serangkaian dakwaan terhadap terkait kecurangan pemilu 2020 di Georgia pekan lalu. Trump kemudian berangkat dari lapangan golf miliknya di Bedminster, New Jersey, ke Atlanta kemudian menyerahkan diri ke penjara Fulton Jail.
Trump kemungkinan tidak akan lama mendekam di penjara setelah tim kuasa hukum menegosiasikan uang tebusan dan syarat lain untuk pembebasan bersyarat. Penuntutan Fulton County adalah kasus pidana keempat terhadap Trump sejak Maret, ketika dia menjadi mantan presiden pertama dalam sejarah AS yang didakwa.
- Kementerian ESDM Beberkan Potensi Interkonektivitas Sumber Energi Lintas ASEAN
- BRICS Undang Enam Negara untuk Bergabung
- Undip Jadi Tuan Rumah Kongres Perempuan Nasional 2023
Sejak itu, dia menghadapi dakwaan federal di Florida dan Washington. Bulan ini dia didakwa di Atlanta bersama 18 orang lainnya―termasuk mantan kepala stafnya, Mark Meadows, dan mantan Walikota New York Rudy Giulian.
Hal itu di bawah undang-undang pemerasan yang biasanya dikaitkan dengan anggota geng dan kejahatan terorganisir. Giuliani, pengacara dan orang kepercayaan Trump, menyerahkan diri pada hari Rabu 23 Agustus 2023.
Dilansir dari The Korea Time, Jumat 25 Agustus 2023, pengacara dan jaksa penuntut telah menyetujui jaminan sebesar US$200.000, atau setara Rp3 miliar untuk pembebasan bersyarat Trump. Salah satu syaratnya yakni Trump tak boleh menggunakan media sosial untuk memengaruhi para terdakwa dan saksi lain terkait dakwaannya itu.
Kasus-kasus pidana tersebut telah memicu serangkaian proses pendaftaran dan penuntutan, dengan Trump tampil singkat di pengadilan sebelum kembali ke jejak kampanye.
Serentetan dakwaan dan penangkapannya atas dakwaan tindak kriminal diyakini tidak menggoyahkan rencana Trump maju jadi calon Presiden dari Partai Republik di Pemilihan Presiden AS pada 2024.