Karyawati beraktivitas di kantor cabang Bank OCBC NISP Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Industri

Dongkrak Konsumsi Orang Kaya, LPS Bakal Turunkan Bunga Penjaminan ke 3,5 Persen

  • Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berencana memacu masyarakat berpendapatan tinggi untuk melakukan konsumsi.
Industri
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berencana memacu masyarakat berpendapatan tinggi untuk melakukan konsumsi. Caranya, LPS bakal kembali menurunkan tingkat bunga penjaminan dari 4% menjadi 3,5%.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan rencana kebijakan ini sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Selain itu, lanjut Purbaya, penurunan bunga penjaminan ini bakal memperkuat dukungan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang berada di level 3,5%.

“Jika memungkinkan, akan kami turunkan lagi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jumat, 6 Agustus 2021.

Sebelumnya, LPS juga tercatat telah menurunkan bunga pinjaman sebesar 50 basis poin (bps). Kondisi ini dipicu pertumbuhan simpanan dengan saldo di atas Rp5 miliar yang masih melaju kencang.

Purbaya mengatakan pertumbuhan simpanan orang kaya ini masih tumbuh 15% year on year (yoy) hingga saat ini. Padahal, pemerintah telah memberikan stimulus untuk mendorong konsumsi masyarakat berpendapatan tinggi melalui diskon Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru dan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) properti.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat mulai ada perbaikan konsumsi rumah tangga atas dasar harga konstan (ADHK) yang tumbuh 5,93% yoy pada kuartal II-2021. Nilai konsumsi rumah tangga pada kuartal II-2021 ini mencapai Rp1.468,8 triliun.

Aspek tersebut yang coba didorong lagi oleh LPS pada sisa akhir tahun ini. Pasalnya, konsumsi rumah tangga mendominasi 57,6% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Tidak hanya itu, rupanya kebijakan penurunan bunga penjaminan tersebut berimplikasi terhadap pertumbuhan kredit yang perlahan mulai pulih. Purbaya mengatakan, penurunan bunga penjaminan itu memberi ruang tambahan bagi perbankan untuk menyalurkan kredit.

Pada Juni 2021, kredit perbankan akhirnya menembus zona positif dengan tumbuh 0,59% yoy dengan realisasi sebesar Rp67,39 triliun. Adapun jumlah rekening yang dijamin LPS pada periode yang sama mencapai 99,92% dari total rekening atau setara 360,96 juta rekening.

Suku bunga kredit juga mendukung kondisi perbaikan ekonomi dengan mencatatkan penurunan 43bps dibanding Maret 2021. Pada Juni 2021, Dana Pihak Ketiga (DPK) masih melanjutkan pertumbuhan double digit sebesar 11,28% yoy seiring dengan kebijakan yang akomodatif di bidang fiskal dan quantitative easing di bidang moneter.

Profil risiko kredit dari Non performing loan (NPL) gross pada Juni 2021 ini mengalami penurunan menjadi 3,24% dari sebelumnya 3,35%. Kondisi capital adequacy ratio (CAR) industri perbankan masih berada di level 24,33% pada Juni 2021 atau meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 24,28%.

Kecukupan likuiditas industri perbankan juga memadai untuk mendukung intermediasi, tercermin dari rasio alat likuid terhadap non-core deposit dan DPK per Juni 2021 sebesar 151,20% dan 32,95%.