Brida Medan Mansursyah (pemkomedan.go.id)
Nasional

Dongkrak PAD, Medan Benahi Infrastruktur Parkir

  • Hingga akhir tahun 2022, dari total 567 ruas jalan, sebanyak 66 ruas jalan sudah mengadopsi sistem e-parking. Sementara sisanya, sebanyak 501 ruas jalan masih dikelola secara manual.
Nasional
Distika Safara Setianda

Distika Safara Setianda

Author

JAKARTA - Pemkot Medan terus melakukan perbaikan pada infrastruktur parkir untuk menunjang mobilitas warga sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan hal tersebut melalui pesan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setdako Medan Ferri Ichsan saat membuka Seminar Kajian Potensi Penerimaan Retribusi Parkir di Medan yang diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Medan di Le Polonia, Selasa, 24 Oktober 2023.

Dalam seminar yang dihadiri Kepala Brida Medan, Mansursyah, serta perwakilan perangkat daerah terkait dan pengamat parkir, Ferry mengungkapkan, potensi pendapatan dari retribusi parkir di Kota Medan sangat besar jika dikelola dengan efisien dan benar.

Dia mengungkapkan, hingga akhir tahun 2022, dari total 567 ruas jalan, sebanyak 66 ruas jalan sudah mengadopsi sistem e-parking. Sementara sisanya, sebanyak 501 ruas jalan masih dikelola secara manual.

Ia menambahkan parkir manual di pinggir jalan seringkali melibatkan pelanggaran, termasuk lokasi parkir di tempat yang dilarang, petugas parkir yang tidak memiliki izin resmi, dan juga parkir berlapis yang mengganggu kelancaran lalu lintas. “Itulah alasan mengapa secara bertahap, seluruh ruas jalan akan dikelola menggunakan parkir elektronik,” ucapnya.

Hasil penelitian di lapangan menunjukkan adanya beberapa hambatan dalam penerapan sistem e-parking, termasuk masalah operasional alat pembayaran, ketertiban petugas penjaga parkir, dan juga jadwal operasional parkir elektronik. “Perlahan tapi pasti, semua masalah ini akan kita cari solusinya sehingga sistemnya akan makin sempurna,” kata Ferri.

Ferri berharap, seminar ini akan memberikan saran, masukan, kritik, ide kreatif, dan inovatif yang dapat digunakan untuk meningkatkan PAD Kota Medan dari sektor retribusi parkir.

Kepala Brida Medan Mansursyah melaporkan penelitian tentang potensi pendapatan retribusi parkir di Kota Medan telah berlangsung dari bulan April hingga Oktober 2023. “Hasil penelitian yang diseminarkan hari ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi kepada pimpinan daerah dalam pembuatan kebijakan untuk meningkatkan penerimaan PAD dari retribusi parkir di Medan,” jelasnnya.

Mansur menjelaskan, dalam penelitian ini, langkah yang diambil meliputi kunjungan ke unit pemerintah terkait untuk mengumpulkan data dan informasi yang berkaitan dengan penelitian, penandatanganan kontrak atau kerja sama swakelola untuk menjalankan kegiatan penelitian.

Ada pula, penyelenggaraan seminar pendahuluan dan penyampaian laporan awal, pengumpulan data lapangan, penyusunan laporan tengah, pengumpulan data tambahan dan analisis data, serta penyelenggaraan seminar untuk mempresentasikan hasil penelitian.

Dalam seminar ini, tim peneliti mempresentasikan hasil penelitiannya. Beberapa kesimpulan dan rekomendasi yang dihasilkan oleh penelitian ini mencakup perlunya menyesuaikan pembagian hasil dengan pihak ketiga dan menyesuaikan jumlah petugas parkir berdasarkan tingkat okupansi serta perputaran kendaraan di setiap ruas jalan.

Selain itu, hasil penelitian juga menyarankan agar penentuan lokasi parkir didasarkan pada tingkat okupansi dan pergantian kendaraan parkir, dan tidak hanya berfokus pada panjang jalan.