Peluncuran DEFA
Makroekonomi

Dongkrak Perekonomian, ASEAN Luncurkan Digital Economy Framework Agreement

  • DEFA disebut mampu dongkrak ekonomi ASEAN dari hanya US$1 triliun atau setara dengan Rp15,24 kuadriliun (kurs Rp15.240) menjadi US$2 triliun (Rp30,48 kuadriliun) pada 2030 mendatang.

Makroekonomi

Bintang Surya Laksana

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama para Menteri negara anggota telah resmikan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang merupakan bukti kolaborasi yang kuat antar negara-negara ASEAN dalam mendorong transformasi ekonomi digital di kawasan.

DEFA disebut mampu dongkrak ekonomi ASEAN dari hanya US$1 triliun atau setara dengan Rp15,24 kuadriliun (kurs Rp15.240) menjadi US$2 triliun (Rp30,48 kuadriliun) pada 2030 mendatang. 

“Ini akan meningkatkan ekonomi digital ASEAN yang business as usual itu US$1 triliun. Tetapi dengan implementasi DEFA bisa meningkat menjadi US$2 triliun di tahun 2030,” ujar Airlangga pada Pertemuan Ke-23 Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN (AECC) pada 3 September 2023.

Melansir situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, peluncuran DEFA mencerminkan fondasi yang kokoh untuk ekonomi digital yang aman dan terhubung di ASEAN, yang memiliki potensi untuk memimpin dalam komunitas digital dan memperkuat pertumbuhan ekonomi. DEFA merupakan bukti nyata dari kerja sama yang erat antara negara-negara ASEAN dalam mendorong perubahan ekonomi digital di kawasan ASEAN.

DEFA sendiri merupakan suatu kerangka kerja kerjasama yang secara komprehensif memberikan panduan bagi dunia usaha dan pemangku kepentingan di kawasan ASEAN untuk mempercepat pertumbuhan perdagangan, menciptakan lingkungan digital yang aman, dan meningkatkan keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Airlangga menilai disepakatinya DEFA memiliki tujuan untuk memajukan UMKM di negara-negara anggota ASEAN. Salah satu cara untuk memajukan UMKM ialah dengan menerapkan Local Currency Transaction (LCT) yang tujuannya untuk memudahkan transaksi antar pelaku UMKM.

Airlangga menyebutkan, dengan adanya DEFA maka Indonesia memasuki babak baru dalam integrasi ekonomi digital di kawasan. Perjanjian tersebut diharap dapat merangsang inovasi, menarik investasi, serta meningkatkan produktivitas.