<p>SPBU Pertamina /Foto: pertamina.com</p>
Nasional

Dorong BBM Lebih Ramah Lingkungan, Pemerintah Singkirkan Premium Bertahap

  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai membatasi outlet penjualan BBM jenis premium untuk mendorong BBM yang lebih ramah lingkungan. Terlebih, adanya tren yang menunjukkan rendahnya konsumsi premium pada 2021.
Nasional
Reza Pahlevi

Reza Pahlevi

Author

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai membatasi outlet penjualan BBM jenis premium untuk mendorong BBM yang lebih ramah lingkungan. Terlebih, adanya tren yang menunjukkan rendahnya konsumsi premium pada 2021.

"Sesuai dengan program langit biru Pertamina, outlet penjualan premium mulai dikurangi pelan-pelan, terutama pada saat pandemi, di mana crude jatuh, substitusi dengan Pertalite," ungkap Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis, 26 Agustus 2021.

Semua negara, sambung Arifin, mulai meninggalkan penggunaan premium yang beroktan rendah. Hanya ada 4 negara di dunia yang sampai saat ini masih mengonsumsi BBM beroktan (RON) 88, termasuk Indonesia.

“Kita tertinggal dari Vietnam yang sudah Euro 4 dan akan masuk ke Euro 5. Kita masih Euro 2," ungkap Arifin.

Arifin mengungkapkan tujuan peralihan ini untuk meningkatkan kualitas BBM dan menekan emisi gas. Selanjutnya, pemerintah berharap akan ada shifting konsumsi BBM lebih baik ke Pertamax seiring dengan munculnya kendaraan yang membutuhkan BBM lebih baik.

Sebagaiman catatan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serapan premium selama Januari sampai Juli 2021 tergolong rendah. Selama Januari-Juli 2021, konsumsi Premium baru mencapai 2,71 juta kilo liter (KL) atau hanya 27,18% dari kuota tahun ini sebesar 10 juta KL.

Sebagai informasi, BBM jenis premium termasuk dalam Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang harga jualnya diatur pemerintah, sama seperti solar subsidi. Penjualan premium di Indonesia saat ini hanya dilakukan oleh Pertamina berdasarkan penugasan pemerintah.