Dorong Bisnis UKM, PT MRT Jakarta Jajaki Kerja Sama dengan Moka
JAKARTA – PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta akan menggandeng perusahaan rintisan penyedia layanan point of sale (POS), Moka, guna mempermudah transaksi jual beli usaha kecil dan menengah (UKM) dalam memasarkan produknya di area stasiun. PT MRT Jakarta menyatakan kerja sama ini terjalin lantaran kedua perusahaan tersebut memiliki kesamaan, yaitu mengedepankan teknologi dan kecepatan, serta […]
Industri
JAKARTA – PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta akan menggandeng perusahaan rintisan penyedia layanan point of sale (POS),
Moka, guna mempermudah transaksi jual beli usaha kecil dan menengah (UKM) dalam memasarkan produknya di area stasiun.
PT MRT Jakarta menyatakan kerja sama ini terjalin lantaran kedua perusahaan tersebut memiliki kesamaan, yaitu mengedepankan teknologi dan kecepatan, serta memiliki perhatian terhadap perkembangan UKM.
pT MRT dalam keterangan persnya, mengatakan kerja sama akan akan diteken Rabu (26/02).
Moka merupakan perusahaan rintisan garapan Haryanto Tanjo (CEO dan co-founder) dan Grandy Laksmono (co-founder). Sebelumnya, mereka menempuh pendidikan dan bekerja di Los Angeles, USA. Namun, keduanya memilih untuk mengembangkan bisnisnya di tanah air ketimbang di negeri orang.
Melihat kondisi pasar UMKM di Indonesia belum terfasilitasi layanan usaha finansial berbasis digital, Haryanto mencetuskan produk Moka untuk mengisi peluang tersebut. Haryanto mengatakan mayoritas UKM masih menjalankan bisnisnya secara manual, khususnya sistem kasir dan pencatatan laporan keuangan.
Sistem Moka POS dirancang untuk mempercepat serta mempermudah pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya. Fitur yang terdapat di dalamnya, diantaranya seluruh data mulai dari menu, jumlah stok barang, transaksi pembayaran, metode pemesanan, sampai laporan keuangan.
Melalui Moka POS, kendala yang dirasakan dengan cara manual tidak akan didapati lagi. Pelaku UKM dapat merekap hasil penjualannya setiap hari, dan melalui sistem POS berbasis Cloud pelaku UKM dapat mengelola bisnis mereka dari mana saja.
Selain itu, pelaku UMKM jika ingin menerima pembayaran kartu debit dan kredit pasti membutuhkan mesin electronic data capture (EDC) dari bank. Pengajuan ke bank membutuhkan waktu dan data lengkap, terlebih UMKM dituntut berbentuk badan usaha, CV atau PT. Hal ini tentu menjadi kendala bagi pelaku usaha dengan skala bisnis kecil.
Sebagai komitmennya dalam mempermudah pelaku UKM, Moka memberikan layanan peminjaman melalui kerja sama dengan sejumlah financial technology (fintech). Jumlah pinjamannya mencapai Rp2 miliar.
Berdasarkan data dari sejumlah sumber, selama dua tahun beroperasi, Moka berhasil menggandeng 2.000 mitra UKM yang tersebar di Jakarta, Bandung, dan Bali. Kemudian, pada 2018 Moka telah memproses lebih dari 100 juta transaksi dengan nominal mencapai belasan triliun per tahun.