Dorong Ekonomi Digital, Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Data Pribadi
- Pertumbuhan ekonomi digital berkaitan erat dengan pemanfaatan data pribadi konsumen. Pemerintah memandang bahwa penting untuk membuat data pribadi konsumen terproteksi sehingga menghindari praktik kejahatan siber yang merugikan.
Tekno
JAKARTA -Pertumbuhan ekonomi digital berkaitan erat dengan pemanfaatan data pribadi konsumen. Pemerintah memandang bahwa penting untuk membuat data pribadi konsumen terproteksi sehingga menghindari praktik kejahatan siber yang merugikan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan, pihaknya menjamin pengawasan pelindungan data pribadi guna mencegah penyalahgunaan. Bahkan mendorong adanya tata kelola agar ekonomi berbasis data bisa tumbuh dan berkembang.
"Mengingat ekonomi berbasis data atau data-driven economy kini berkembang di dunia dan produksi data semakin terdesentralisasi, maka diperlukan tata kelola yang kuat untuk mengantisipasi masifnya penyalahgunaan data pribadi," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Dia memandang bahwa tata kelola data dalam era ekonomi digital penting guna dalam memastikan agar data tidak sekadar menjadi obyek yang perlu dilindungi semata.
- Dikejar Target Energi Bersih 2025, Kementerian ESDM Kebut Pengembangan PLTS dengan 3 Cara ini
- Hadapi 4 Varian, Simak Hasil Kinerja Vaksin-Vaksin COVID-19
- Genjot Belanja ke UMKM, Limit Kartu Kredit Pemerintah Naik Jadi Rp200 Juta
Tata kelola data, kata dia, mencakup penyediaan akses legal, kerahasiaan data, kesesuaian pemanfaatan atau tidak ada penyalahgunaan, pelindungan data pribadi, manfaat bagi pemilik data, dan standar etika.
Tidak hanya itu, dia menyatakan data juga menjadi sumberdaya untuk meningkatkan level kompetisi dan kinerja bangsa Indonesia.
"Efisiensi ekonomi tercipta guna mendorong pertumbuhan yang adaptif terhadap inovasi perkembangan zaman yang didorong dengan pandemi COVID-19," ucapnya.
Karakteristik Ekonomi Digital
Johnny menerangkan bahwa ekonomi berbasis data memiliki beberapa karakteristik. Pertama, kondisi asimetri informasi akibat kesenjangan akses data diantara pelaku ekosistem.
Kedua, pengadopsian machine learning sebagai bagian dari inovasi artifisial intelijen. Ketiga, peningkatan konsentrasi pasar. Keempat, hadirnya bentuk baru perdagangan dan pertukaran nilai. Terakhir, adanya risiko sistemik baru terhadap perekonomian.
Tahun 2025 diproyeksikan ada 181 Zettabyte data sampai data yang terproduksi di seluruh dunia, di mana 80% data akan berada di tangan sektor privat atau korporasi.
Pada tahun yang sama, 49% data dunia akan berada di lingkungan cloud publik dan hampir 30% data dunia tersebut akan bersifat realtime.
Di samping itu, fenomena merger kekuatan-kekuatan besar pelaku ekonomi digital juga memberikan tantangan terkait dominasi penguasaan data yang mempengaruhi iklim kompetisi pasar.
Di sisi lain, regulasi dalam praktik akuisisi data juga perlu terus disempurnakan untuk mencegah terjadinya aktivitas pengambilan data yang mengancam privasi pemilik data.
Johnny mengingatkan dua aspek data yang terbagi menjadi information goods dan data goods dari sisi unit produksi dalam ekonomi berbasis data.
"Information goods merupakan final goods yang siap untuk dikonsumsi dengan mempertimbangkan semua konteks yang dibutuhkan konsumen. Sementara data goods, dapat ditemui pada mata uang digital (digital currency) yang lahir pada era teknologi digital," terangnya.
Sementara, dari segi pemanfaatan, data dalam ekonomi digital dapat dikelompokkan ke dalam dua tipe yaitu data dalam bentuk public goods dan data sebagai kompas.
- Bank Banten (BEKS) Catat Lonjakan Pendapatan 262 Persen per Agustus 2021
- 10 Bank Pemilik Aset Terbesar di Indonesia 2021, Bank Mandiri Kudeta BRI
- Gokil! Laba Bersih Bank KB Bukopin Terbang 194 Persen Jadi Rp152,60 Miliar
Data public goods digunakan sebagi tujuan komersial dan data sebagai kompas dapat digunakan demi kepentingan publik seperti penyusunan dan evaluasi kebijakan maupun program-program publik.
Lebih dari itu, guna mewujudkan kebijakan data yang efektif, Johnny menegaskan arti penting harmonisasi lima aspek penopang ekonomi berbasis data.
Pertama, standarisasi big data value chain guna menciptakan equibrium kekuatan akan penguasaan data di pasar. Kedua, mendorong kompetisi. Ketiga, memastikan adanya insntif adanya pengumpulan dan pemrosesan data. Keempat, mendorong investasi dalam keamanan siber demi menciptakan stabilitas, dan kelima adalah mengutamakan privasi individu.
Guna menciptakan keseimbangan seluruh sektor, terutama keuangan, perlu kerja sama antar pemangku kepentingan, termasuk Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"(Agar) jasa keuangan dapat berpacu dengan tangkas dalam beradaptasi, tajam bertransformasi, serta berani dalam berkompetisi pada playing field yang adil. Jadi, kerjasama lintas sektor yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan sangatlah dibutuhkan," pungkasnya.*