Dorong Penggunaan Mata Uang Lokal dengan Negara Mitra, Indonesia Bentuk Satgas Nasional
- JAKARTA - Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional untuk mendorong peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negar
Finansial
JAKARTA - Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional untuk mendorong peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra (Local Currency Transaction /LCT).
Satgas ini melibatkan Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.
Pembentukan Satgas Nasional tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) antar lembaga tentang Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Peningkatan Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Indonesia dengan Negara Mitra yang disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada hari ini (5/9) di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023 di Jakarta.
- Mengenal Tupai Abu-abu Timur, Fakta Menarik dan Karakteristiknya
- KPK Ungkap Rp523 Miliar Bansos Tidak Tepat Sasaran
- Prakiraan Cuaca Besok dan Hari Ini 06 September 2023 untuk Wilayah DKI Jakarta
“Bank Indonesia meyakini bahwa Satgas Nasional LCT akan menjadi wadah koordinasi yang semakin memperkuat sinergi kebijakan antar Kementerian/Lembaga (K/L) dalam upaya meningkatkan penggunaan mata uang lokal pada transaksi bilateral Indonesia dengan negara mitra utama", demikian disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dikutip dari keterangan resmi.
Pembentukan Satgas Nasional LCT ditujukan untuk mendorong implementasi framework LCT sebagai bentuk dukungan terhadap upaya meningkatkan stabilitas nilai tukar Rupiah dan memperkuat resiliensi pasar keuangan domestik.
Implementasi LCT dimaksud diharapkan dapat berkontribusi positif pada kegiatan ekspor-impor, investasi, transaksi pembayaran lintas batas, antara lain melalui QR cross border, termasuk ke depan dalam memfasilitasi transaksi perdagangan surat-surat berharga.
Pembentukan Satgas Nasional LCT juga merupakan bentuk pengejawantahan kolaborasi dan peningkatan peran otoritas pada tataran nasional sebagai wujud konkrit implementasi ASEAN high level principle LCT framework
Hal ini yang menjadi salah satu capaian prioritas Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 khususnya dalam mendorong penggunaan mata uang lokal untuk mengurangi kerentanan terhadap volatilitas eksternal dan memperdalam pasar keuangan.
- Pembiayaan Leasing Capai Rp447,03 Triliun, OJK Awasi 8 Multifinance Kurang Modal
- Pacitan Dilanda Kekeringan, Pemkab Minta Warga yang Butuh Dropping Lapor
- Amankan Pasokan BBM dan LPG, Pertamina Turut Andil Jaga Inflasi
Satgas Nasional LCT tersebut juga sebagai wujud nyata upaya otoritas nasional dalam rangka mendorong implementasi LCT yang selaras dengan salah satu program pemerintah dalam penguatan ekonomi nasional. Dalam kaitan ini, seluruh K/L akan berkolaborasi untuk merumuskan pemberian kemudahan, insentif, dan percepatan pelayanan ekspor-impor bagi pelaku usaha yang menggunakan mata uang lokal dalam transaksinya dengan negara mitra.
Ruang sinergi kebijakan yang diperkuat antar anggota Satgas Nasional LCT diantaranya ditujukan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi pendorong bagi pelaku usaha untuk semakin meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi langsung, termasuk koordinasi kebijakan dan penerapan ketentuan di area perbankan dan sektor keuangan, serta kebijakan yang mendukung perluasan penggunaan LCT dalam transaksi pembayaran antar negara.
Penandatanganan NK terkait Satgas Nasional LCT yang dilakukan di sela-sela KTT ASEAN 2023 dimaksud juga diharapkan dapat menjadi showcase bagi stakeholders domestik maupun internasional mengenai bagaimana otoritas di sektor jasa keuangan dapat bersama-sama dengan Pemerintah berkomitmen untuk melalukan sinergi kebijakan dan kolaborasi dalam mendukung implementasi kebijakan.
Saat ini telah terdapat implementasi kerja sama LCT antara Indonesia dengan sejumlah negara di kawasan, yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, dan Tiongkok. Sementara itu, dengan Singapura dan Korea Selatan telah diperoleh kesepakatan bersama untuk membangun kerangka implementasi kerja sama LCT dengan Indonesia.