pajak karbon ilustrasi.jpg
Industri

Dorong Penurunan Emisi, Apa Sebenarnya Perdagangan Karbon?

  • Pemerintah tengah mempersiapkan skema dalam perdagangan karbon di Indonesia. Pasar karbon menjadi salah satu instrumen penting dalam penerapan pajak karbon.

Industri

Debrinata Rizky

JAKARTA - Pemerintah tengah mempersiapkan skema dalam perdagangan karbon di Indonesia. Pasar karbon menjadi salah satu instrumen penting dalam penerapan pajak karbon.

Potensi pasar karbon di Indonesia dinilai cukup besar, dengan adanya pasar karbon dan perdagangan karbon di Indonesia Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meramalkan potensi sebesar US$565 miliar atau Rp8.475 triliun.

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan, selain potensi pasar karbon yang cukup besar secara ekonomi, Indonesia juga memiliki target pengurangan emisi karbon.

“Beberapa aturan yang perlu di atur adalah mekanisme pasar karbon sebagai komoditas atau bauran komoditas dengan efek. Apabila OJK ingin mengatur pasar karbon, bentuknya adalah bauran pasar komoditas dengan efek dalam rangka mempermudah perusahaan mencari pembiayaan ketika memiliki sertifikat karbon.” kata Celios Bhima Yudhistira dalam keterangan resmi pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Apa itu perdagangan karbon (Carbon Trading)?

Perdagangan karbon adalah pembelian dan penjualan kredit yang mengizinkan perusahaan atau entitas lain untuk mengeluarkan sejumlah karbon dioksida.

Nantinya kredit karbon dan perdagangan karbon disahkan oleh pemerintah dengan tujuan secara bertahap mengurangi emisi karbon secara keseluruhan dan mengurangi kontribusinya terhadap perubahan iklim.  

Dalam beberapa kasus di negara lain pasar karbon lebih diatur sebagai komoditas ketimbang efek. Sebagai contoh European Union Emissions Trading System (EU ETS) merupakan pasar karbon pertama dan terbesar dunia yang telah menerapkan cap-and-trade system dengan basis pasar komoditas sejak tahun 2005.

Namun, selain menempatkan kredit karbon sebagai komoditas, beberapa studi turut mempertimbangkan penggunaan kredit karbon sebagai efek atau sekuritas. Seperti banyak jenis aset, pemilik kredit karbon dapat menggunakan kredit karbon sebagai jaminan untuk mendapatkan pembiayaan.

Bhima menambahkan, jika kredit karbon akan ditempatkan sebagai komoditas, mengikuti benchmark negara-negara lain, maka pemerintah dapat segera melaksanakan perdagangan karbon melalui ekosistem perdagangan komoditas (bursa, kliring, dan kustodian) yang sudah tersedia di bawah pengawasan Bappebti.

Perdagangan karbon ini tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 98 tahun 2021 tentang Pentelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Mencapai Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.

Munculnya aturan ini untuk mengurangi dampak dan akibat perubahan iklim yang ke depannya akan sangat mempengaruhi kualitas kehidupan manusia.

Aturan ini juga merupakan implementasi dari Paris Agreement yng didalamnya memuat kewajibakn pemerintah dalam berkontribusi pengurangan emisi gas rumah kaca untuk membatasi kenaikan suku rata-rata global di bawah dua derajat celsius hingga 1,5 derajat celcius dari tingkat suhu praindustrialisasi.

Keuntungan dan Kerugian dari Perdagangan Karbon

Pendukung perdagangan karbon berpendapat bahwa ini adalah solusi untuk hemat biaya dalam masalah perubahan iklim dan mendorong adopsi teknologi inovatif. Lalu dapat menjadi daya tarik besar untuk pemerintah yang peduli dengan membendung produksi CO2 dan upaya dekarbonasi.

Namun, perdagangan emisi karbon telah banyak dikritik. Karena implementasinya yang masih setengah-setengah untuk memecahkan masalah pemanasan global yang besar dan mendesak.

Menciptakan pasar dengan suatu hal yang tidak memiliki nilai intrinsik memang bukan suatu hal yang mudah. Diperlukan adanya promosi kelangkaan dan membatasi hak untuk mengeluarkan barang agar bisa diperdagangkan.