Tambang emas PT Newmont Nusa Tenggara yang kini berganti nama menjadi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dimiliki oleh Arifin Panigoro / PTNNT.co.id
Industri

DPR Bakal Gelar RDPU dengan PT AMNT Milik Medco Energi

  • Komisi VII DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait persoalan tambang milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT)
Industri
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA - Komisi VII DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait persoalan tambang milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sesuai undangan yang ditandatangani Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel pada tanggal 2 November 2022, RDPU akan dilaksanakan pada Kamis, 10 November 2022 pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, dalam sebuah diskusi publik, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI-P Adian Napitupulu memastikan bakal memanggil manajemen AMNT untuk melakukan RDPU usai mendengar berbagai persoalan yang terjadi.

“Selain kunjungan kerja kesana untuk mengecek langsung, rencananya kita juga akan memanggil dewan direksi ke DPR. Kita ajak mereka melakukan RDP,” ujarnya beberapa waktu lalu.

AMNT memang tengah menjadi sorotan masyarakat sekitar tambang serta pegiat lingkungan dan HAM. Hal ini seperti yang disampaikan Ketua Umum Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) Erry Satriyawan.

Ia menyatakan bahwa terdapat berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, mulai dari pengolahan limbah B3 hingga pemutusan kerja sepihak. 

“Kami menemukan adanya aktivitas pembuangan limbah ke laut dalam serta penjualan sampah besi atau besi scrap dan PHK sepihak,” imbuhnya.

AMNT adalah perusahaan tambang emas dan tembaga yang sebelumnya bernama PT Newmont Nusa Tenggara. Perusahaan ini merupakan afiliasi dari Newmont yang merupakan raksasa tambang asal Amerika Serikat.

Seperti diketahui, Newmont telah memegang Kontrak Karya (KK) sejak zaman orde baru. Pada tahun 2016, saham Newmont diambil alih oleh PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dan berubah nama menjadi Amman Mineral Nusa Tenggara.

Pada akhir 2020, Medco milik konglomerat Arifin Panigoro itu berencana mendaftarkan dua anak usahanya menjadi perusahaan publik alias initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satu di antaranya adalah AMNT.

Namun, rencana tersebut pupus karena kondisi pasar pada saat itu kurang baik akibat adanya pandemi COVID-19. Belum sempat melantai di Bursa, kali ini AMNT justru mendapat berbagai polemik.