<p>Puan Maharani (kanan) bersalaman dengan Presiden Joko Widodo (kiri) dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, 16 Desember 2019/ Sumber: instagram.com/Puan Maharani</p>
Nasional & Dunia

DPR Desak Jokowi Terbitkan Perppu APBN Akibat COVID-19

  • Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan akan mendorong Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) APBN demi menghadapi wabah virus corona baru (COVID-19).

Nasional & Dunia
Sukirno

Sukirno

Author

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan akan mendorong Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) APBN demi menghadapi wabah virus corona baru (COVID-19).

Puan menjelaskan, DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan terkait, mendukung langkah-langkah antisipasi yang diperlukan pemerintah melalui APBN maupun APBN Perubahan.

“Dalam menangani dampak wabah virus corona saat ini, diperlukan intervensi fiskal dalam memperkuat dan mempertajam fungsi belanja dalam APBN,” ujarnya saat Rapat Paripurna di Gedung DPR/MPR Jakarta secara live streaming, Senin, 30 Maret 2020.

Ketua DPR menilai, Perppu dapat diterbitkan untuk memperluas kebijakan pemerintah, seperti memperlebar defisit di atas 3% dari produk domestik bruto (PDB).

“Sejumlah asumsi makro dalam penyusunan APBN tahun Anggaran 2020 juga telah mengalami berbagai perubahan yang sangat signigfikan, yaitu pertumbuhan ekonomi, nilai tukar, dan harga minyak,” tambahnya.

Sejauh ini, wabah virus corona yang melanda hampir seluruh bagian dunia, yaitu 200 negara terdampak, telah memberikan tekanan terhadap perekonomian global yang juga memberikan pengaruh pada perekonomian nasional.

Pengaruh terhadap ekonomi terjadi mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah, perlambatan ekonomi di sektor strategis seperti industri, perdagangan, pertanian, jasa, pariwisata, dan sektor riil, pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), penundaan investasi, serta tekanan terhadap harga komoditas strategis.

Di tengah-tengah penurunan pertumbuhan ekonomi dunia dan berbagai negara, maka Indonesia diprediksi juga akan mengalami koreksi pertumbuhan ekonomi pada 2020 ini. Dia menambahkan, asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3% pada 2020, diperkirakan menjadi 4%-5,1%.

Selain itu, kata dia, nilai tukar rupiah yang semula diasumsikan dalam APBN 2020 adalah Rp14.400 per dolar Amerika Serikat, saat ini nilai tukar rupiah berada pada kisaran Rp16.000 per dolar AS.

Adapun, asumsi harga minyak dalam APBN 2020 adalah US$63 per barel, dan saat ini harga minyak berada pada kisaran harga US$31-US$34 per barel. (SKO)