Ilustrasi Smartcity IKN Nusantara
Nasional

DPR Enggan Pindah ke IKN, Ini Respons Pemerintah

  • Pembangunan gedung baru untuk DPR di IKN dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2025.
Nasional
Distika Safara Setianda

Distika Safara Setianda

Author

JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI telah menggelar harmonisasi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), pada Senin, 18 Maret 2024.

Jakarta akan mengalihkan statusnya sebagai ibu kota negara dan akan difokuskan menjadi pusat ekonomi dan global. Sementara itu, pusat pemerintahan akan dipindahkan ke Ibukota Negara (IKN) di Nusantara, Kalimantan, yang juga mencakup kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Proses pemindahan pusat pemerintahan ini direncanakan akan dilakukan secara bertahap. Pembangunan gedung baru untuk DPR di IKN dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2025.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg), Achmad Baidowi, secara tidak langsung mengisyaratkan penolakan terhadap kemungkinan jika DPR ikut pindah ke IKN. Ia menyebut, proses transisi pemindahan ke IKN akan membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Kalau kayak gini ini kan enggak jelas, coba dicermati, ini sampai kapan pun bisa 100 tahun ini. Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini gak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ,” ucap Awiek

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengungkapkan, dengan DPR tetap berlokasi di Jakarta, akan terjadi peningkatan signifikan pada keberlangsungan khususnya Jakarta. Ini tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi.

“Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu. Begitu usulan ya dari, ndak dalam hal-hal tertentu artinya apa? Aktivitas parlemen bisa juga di IKN, tapi pusat kegiatannya ada di DKJ, kita lempar itu,” jelas Awiek.

Semua Pusat Pemerintahan akan Pindah

Pemerintah diwakili oleh Kemendagri. Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, pemerintah ingin agar semua lembaga pusat pemerintahan akan dipindahkan ke di IKN Nusantara.

Artinya, DPR mau tidak mau tetap harus ikut pindah ke IKN.

“Tentunya dengan tetap menghormati kawan-kawan namun izinkan pemerintah berbeda pendapat, dalam hal ini kami menurut pemerintah jangan biarkan kami saja di sana, kita itu harus bersama dalam konteks negara kesatuan,” pungkas Suhajar.

“Pemerintah tetap berkeinginan bahwa kita akan pindah penuh semuanya ke sana. Memang konsepnya bertahap,” tambah dia.