<p>Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso. / Facebook @official.ojk</p>
Industri

DPR Minta Peran OJK Dikembalikan ke BI

  • Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyarankan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikembalikan kepada Bank Indonesia (BI).

Industri
Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyarankan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikembalikan kepada Bank Indonesia (BI).

Dia menilai, pengawasan OJK semakin melemah ketika Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadikan perbankan pelat merah sebagai penyangga likuiditas untuk dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Menurut Heri, bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) merupakan objek kebijakan yang tidak boleh masuk ke dalam ranah regulator KSSK.

“Jika terjadi perbankan Himbara diseret masuk ke dalam ranah regulator KSSK, khususnya terkait perbankan, ini memberikan indikasi tidak bekerjanya fungsi pengawasan, pengaturan, dan perlindungan yang dilakukan OJK. Nampaknya bisikan OJK terlalu manis ke presiden sehingga tidak berlebihan kalau fungsi OJK dilebur kembali ke BI,” kata dia di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2020.

Dikatakannya, jika perbankan Himbara terpaksa harus menjadi penyangga likuiditas bank sistemik, setidaknya disediakan peraturan yang jelas di antaranya yakni, sumber pendanaan harus dari penempatan pemerintah, bukan dari dana pihak ketiga (DPK) bank Himbara, dan porsi penempatan dana ke Himbara harus lebih besar dibandingkan dengan ke swasta.

“Yang juga tak kalah pentingya, sifat dari dana talangan ini adalah chanelling (penerusan) sehingga bila banknya gagal, bukan menjadi kerugian bank Himbara. Kemudian direksinya diberi perlindungan hukum dalam menjalankan fungsi sebagai pengelola penyangga likuiditas,” lanjut Heri.

Dalam kesempatan yang lain, peran OJK yang terlalu lemah pernah menjadi perhatian Ekonomi Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri. Menurutnya, peristiwa gagal bayar yang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terjadi karena lemahnya fungsi pengawasan yang seharusnya dilakukan lembaga tersebut.

“OJK paling bertanggung jawab di sini. Desain OJK-nya ini, lho, tidak ada namanya check and balance. OJK ini hanya melapor kepada Tuhan. Dia enggak lapor kepada siapa pun,” kata dia dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Kantor Pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Jakarta, Maret lalu.

Faisal menyebut, OJK tak memberikan laporan informasi yang transparan terkait kasus yang menimpa perusahaan asuransi pelat merah itu. Dia bahkan mengusulkan untuk membubarkan OJK.

“Dia yang keluarkan izin usaha, dia yang atur segala macam, dia yang memonitor, mengawasi, sanksi juga dia yang tentukan,” papar dia.

Faisal turut menyayangkan bahwa selama ini OJK kerap melupakan kewajibannya karena lebih sibuk terhadap urusan sepele seperti meminta kantor cabang OJK untuk mengikuti seminar. (SKO)