DPR: Mobil Listrik Termasuk Barang Mewah, Jangan Diberi Insentif
- Mengutip pernyataan Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara, dengan jumlah penduduk Indonesia 270 juta jiwa, rasio kepemilikan mobil masih rendah. Yaitu 99 mobil dari 1.000 penduduk.
Industri
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati meminta pemerintah untuk meninjau ulang pemberian insentif bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Menurut Anis, KBLBB, khususnya mobil listrik, masih tergolong sebagai barang mewah bagi masyarakat Indonesia pada umumnya.
Mengutip pernyataan Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara, dengan jumlah penduduk Indonesia 270 juta jiwa, rasio kepemilikan mobil masih rendah. Yaitu 99 mobil dari 1.000 penduduk.
- Pengumuman! REI Sebut Harga Baru Rumah Subsidi Bakal Naik
- Tren Istilah: Ketahui Apa Itu Seigniorage
- BPS: RI Impor 326 Ribu Ton Beras, Buat Apa?
Diketahui, dengan dalih percepatan adopsi KBLBB itu, pemerintah telah mengucurkan berbagai insentif yang tersebar di berbagai sektor. Mulai dari perbankan hingga industri asuransi.
"Artinya mobil listrik masih menjadi barang mewah di negeri kita," kata Anis dalam website resmi, dikutip Jumat, 16 Desember 2022.
Politisi PKS ini mengingatkan bahwa semua pihak perlu mencermati tentang peruntukan KBLBB. Lebih lanjut Anis menjelaskan bahwa ketika insentif untuk KBLBB diberikan, maka akan mencederai perasaan masyarakat.
Ia memandang kurang tepat membandingkan intensif untuk mobil listrik dengan negara lain yang memiliki program serupa karena kondisi berbeda.
"Sekarang ini, bukan insentif mobil listrik yang dibutuhkan rakyat. Jadi, kalau insentif diberikan kepada sesuatu yang tidak punya dampak ekonomi langsung kepada kesejahteraan masyarakat, saya kira hal itu patut untuk ditinjau ulang," tambah Anis.
Anis pun menegaskan bahwa sebaiknya keputusan untuk memberikan insentif KBLBB tidak hanya melihat dari sisi supply-side. Tetapi perlu dipikirkan juga dari sisi demand side-nya, khususnya siapa yang akan membeli. Baik demand side yang orientasinya ekspor maupun untuk keperluan domestik. Termasuk analisis daya beli yang dimiliki pasar domestik.
"Nampaknya hal ini perlu menjadi pertimbangan kita bersama. Sehingga insentif yang diberikan untuk KBLBB betul-betul tepat sasaran dan tidak sia-sia " kata Anis.