Kementerian BUMN
Nasional

DPR Restui PMN Rp17,48 Triliun Untuk BUMN Ini. Siapa Saja?

  • Komisi VI DPR RI menyetujui pemberian tambahan penyertaan modal negara (PMN) tahun 2022 yang berasal dari cadangan investasi tahun 2022 senilai Rp17,48 triliun.
Nasional
Feby Dwi Andrian

Feby Dwi Andrian

Author

JAKARTA - Komisi VI DPR RI menyetujui pemberian tambahan penyertaan modal negara (PMN) tahun 2022 yang berasal dari cadangan investasi tahun 2022 senilai Rp17,48 triliun.

Hal tersebut sesuai dengan hasil rapat kerja dengan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI pada Selasa, 1 November 2022.

"Keputusan pertama, Komisi VI menyetujui pemberian tambahan penyertaan modal negara tahun 2022 yang berasal dari cadangan investasi 2022 senilai Rp17,48 triliun sesuai dengan hasil rapat kerja dengan Menteri BUMN tanggal 4 Juli 2022," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima, pada Selasa malam.

Dalam keputusan tersebut, Komisi VI merestui PMN untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp7,50 triliun, dengan tujuan restorasi pesawat dan modal kerja post-PKPU sesuai dengan rekomendasi panja penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI dan hasil raker Komisi VI dengan Menteri BUMN.

Lalu, Komisi VI juga menyetujui PMN kepada PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp7,50 triliun, dengan tujuan penugasan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Kemudian, Komisi VI menyetujui PMN kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebesar Rp2,48 triliun untuk penambahan struktur permodalan.

Selain itu, Komisi VI juga menerima penjelasan dari Kementerian BUMN terkait tambahan PMN kepada PT KAI sebesar Rp3,20 triliun yang berasal dari cadangan investasi tahun 2022 dengan tujuan alokasi pemenuhan setoran modal porsi Indonesia untuk proyek KCJB.

Namun, untuk rencana tambahan PMN tersebut akan dilakukan pendalaman lebih lanjut kepada PT KAI (Persero) dan PT KCIC.