DPR Usulkan Bentuk Pansus Selamatkan Garuda Indonesia dari Ancaman Pailit
- DPR mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelamatkan Garuda Indonesia yang beranggotakan lintas komisi di DPR.
Nasional
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya turun tangan menangani masalah yang mendera maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).
Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelamatkan Garuda Indonesia dari ancaman pailit. Pansus tersebut beranggotakan lintas komisi seperti Komisi III, VI, V, dan XI.
"Untuk mengurai benang kusut masalah Garuda yang sedang sakit ini dari hulu ke hilir, termasuk bagaimana cara menutupi utang Garuda yang sudah mencapai Rp70 triliun lebih," ujar Fauzi dalam keterangan persnya, Selasa, 9 November 2021.
- Utang Tembus Rp128 Triliun, Wamen BUMN: Secara Teknis Garuda Bangkrut !
- Sukses Kuasai Pasar Eropa, PTPN X Ekspor 86 Ton Tembakau ke Swiss
- Gelontorkan Rp1 Triliun, Ini Inisiatif Gojek Bantu Mitra UMKM dan Driver Saat Pandemi
Dia mengungkapkan bahwa masalah yang dihadapi Garuda Indonesia sudah didengar oleh parlemen ketika isu pailit atau bangkrut mengemuka beberapa waktu terakhir.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum lama ini mengusulkan agar Garuda Indonesia dinyatakan pailit jika proses restrukturisasi utang yang sedang berlangsung gagal.
Sebagai solusi, Kementerian BUMN menggantikannya dengan PT Pelita Air Services anak usaha PT Pertamina (Persero) untuk melayani penerbangan domestik penuh.
"Kita perlu mengurai secara utuh, karenanya saya mengusulkan perlunya dibentuk Pansus Garuda, termasuk mendiskusikan dan mengevaluasi opsi yang ditawarkan Kementerian BUMN atau mungkin ada opsi lain yang lebih bagus untuk menyelamatkan Garuda," papar Fauzi.
Masih Dibutuhkan
Fauzi menuturkan bahwa keberadaan Garuda Indonesia sebagai maskapai milik pemerintah masih dibutuhkan masyarakat. Apalagi, maskapai ini sudah ada sejak lama.
Dia berharap pemerintah harus berupaya keras untuk menyelamatkan Garuda Indonesia, agar tidak bernasib sama seperti Merpati.
Opsi mengganti Garuda Indonesia dengan Pelita Air juga kurang tepat, karena secara branding, Garuda lebih bagus dari pada Pelita.
Di sisi lain, pelayanan Garuda Indonesia selama ini juga dinilai sudah bagus, terbukti Garuda banyak meraih penghargaan dari banyak lembaga internasional.
"Itu perlu kerja keras dan waktu yang panjang untuk meraihnya," ucap Fauzi.
Sebaliknya, lanjut dia, Pelita Air pernah gagal dalam layanan penumpang umum, dan saat ini hanya mampu bertahan dalam menyediakan layanan penerbangan charter.
Jika opsi pailit Garuda Indonesia terjadi, Fauzi lebih mengusulkan agar pemerintah mendorong Citilink ketimbang Pelita Air.
"Masih mending Citilink, layanannya oke dan masih satu group dengan Garuda Indonesia. Selain itu layanan Citilink selama ini sangat bagus dengan harga tiketnya yang lumayan terjangkau," ujar Fauzi.
Dugaan Korupsi
Fauzi tidak menampik kabar yang beredar bahwa manajemen Garuda Indonesia diduga melakukan praktik bisnis yang salah.
Beberapa laporan yang mengemuka pernah diungkapkan oleh mantan Komisaris Garuda Indonesia Peter Frans Gontha, yang menyebut direksi maskapai tersebut tidak benar dalam melakukan negosiasi bisnis sewa pesawat.
Salah satu masalah penyewaan pesawat adalah jenis Boeing 737 Max 8 yang hendak didatangkan sebanyak 50 buah dengan nilai kontrak US$3 miliar setara Rp42,6 triliun (asumsi kurs Rp14.200 per dolar AS).
Selain itu, penyewaan pesawat jenis Bombardier Canadair Regional Jet (CRJ) merupakan sebuah pesawat regional yang diproduksi oleh Bombardier sebanyak 17 buah tetapi akhirnya tidak terpakai.
Termasuk juga penggelembungan jumlah pesawat yang total mencapai 142 unit pesawat dari kebutuhan riil hanya mencapai 41 unit. Kemudian penggelembungan harga sewa dari US$750.000 menjadi US$1,4 juta per bulan.
Fauzi menegaskan, apabila terduga bahwa manajemen Garuda Indonesia melakukan korupsi, maka sudah saatnya penegak hukum mengintervensi masalah tersebut.
Baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit secara menyeluruh untuk mengetahui semua kemungkinan praktik korupsi yang diduga dilakukan oleh para direksi Garuda Indonesia sebelumnya maupun yang sedang menjabat saat ini.
Fauzi bahkan mengusulkan kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk memecat semua direksi dan komisaris Garuda Indonesia.
Menurutnya, krisis yang dialami Garuda ini disebabkan oleh moral hazard yang dilakukan manajemen garuda selama bertahun-tahun.
"Saya mengusulkan segera diganti, karena kondisi keuangan Garuda Indonesia saat ini yang terlilit utang sudah mencapai Rp70 triliun dan diperkirakan bertambah Rp1 triliun setiap bulannya. Ini bukti mereka telah gagal dalam mengelola Garuda Indonesia," ungkapnya.