<p>Pembagian Sembako</p>
Industri

DPRD DKI Minta Pusat Bayar Dana Bagi Hasil Demi Kelancaran Bansos

  • JAKARTA – Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono meminta Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati melunasi dana bagi hasil (DBH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menjadi salah satu sumber anggaran untuk penanganan dampak COVID-19 di Jakarta. Politisi Partai Demokrat ini menyebut Pemprov DKI Jakarta hanya mendapatkan dana bagi hasil Rp2,56 triliun. Sementara, menurut dia, […]

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono meminta Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati melunasi dana bagi hasil (DBH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menjadi salah satu sumber anggaran untuk penanganan dampak COVID-19 di Jakarta.

Politisi Partai Demokrat ini menyebut Pemprov DKI Jakarta hanya mendapatkan dana bagi hasil Rp2,56 triliun. Sementara, menurut dia, kewajiban DBH Pemerintah Pusat ke Pemprov DKI mencapai Rp5,1 triliun dan DBH kuartal II-2020 mencapai Rp2,4 triliun.

“Saat ini, piutang DBH baru dicairkan separuh dari Menkeu,” kata dia, Kamis, 7 Mei 2020.

Mujiyono menilai, DBH Pemprov DKI yang masih tertahan di pusat dapat mencukupi kebutuhan warga miskin dan rentan miskin selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat ini, dia mengakui bahwa Pemprov DKI masih membiayai pemenuhan kebutuhan warga terdampak COVID-19 melalui pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) serta penggalangan dana lewat program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB).

Menanggapi secara terpisar, Sekretaris Dinas Sosial DKI Jakarta, Yayat Yuhayat mengatakan, pihaknya mengajukan anggaran sekitar Rp1,4 triliun untuk penyaluran bantuan sosial (bansos). Rinciannya, satu paket sembako senilai Rp149.500 untuk dibagikan kepada 2,5 juta Kartu Keluarga (KK) sebanyak empat tahap.

Di sisi lain, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta baru mencairkan dana sebesar Rp373,75 miliar untuk satu tahap pembagian. Namun, jumlah penerima bansos ternyata tida sampai dua juta KK atau hanya 1.194.633 KK di Jakarta.

“Untuk pemberian tahap dua bansos nanti disesuaikan oleh jadwal pimpinan, kapan dimulainya,” ucap Yayat.

Sementara itu, Menkeu berkata dalam rapat kerja (raker) Komisi XI DPR, Rabu 6 Mei 2020 bahwa anggaran bansos DKI Jakarta akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat. Adapun, jumlah pemerima manfaat di Jakarta sejumlah 3,7 juta orang.

Langkah ini dikatakan oleh Sri Mulyani karena Pemprov DKI disinyalir tidak memilih anggaran yang cukup untuk memenuhi pembiayaan bansos kepada jutaan warga DKI Jakarta.

Pencairan DBH

Sebelumnya, Dirjen Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti mengatakan untuk mentransfer 50% dana DBH, Menkeu telah meneken Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Astera menyebut seharusnya DBH dibayarkan pada triwulan IV. Meski dibayarkan separuhnya bulan April lalu, dia memastikan kelanjutan pembayaran DBH akan dibayarkan sesuai jadwal.

“Dibayarkan tiap kuartal dan jumlahnya akan disesuaikan,” imbuh dia.

Astera juga menyebut DBH prognosa 2020 kuartal I telah dibayarkan dan untuk prognosa kuartal II akan dibayarkan Juni.

Biasanya, DBH baru akan cair setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, mengingat kondisi tengah darurat, Sri Mulyani memutuskan untuk mencairkan DBH 50% sembari menunggu hasil audit BPK.

“Pak Anies minta dibayarkan duluan. Biasanya pembayaran setelah audit DPK, jadi karena sekarang urgent dibayar duluan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa secara virtual di Jakarta, Jumat 17 April 2020.