DPRD Gorontalo: Kita Buka Ruang Seluas-Luasnya untuk Investor
- Kunjungan para anggota DPRD Provinsi Gorontalo di Pelabuhan Lalape ini merupakan bagian dari Kunjungan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo masa persidangan pertama tahun 2024-2025 di daerah Pemilihan Gorontalo VI (Kab. Boalemo-Kab. Pohuwato).
Nasional
GORONTALO – Sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan VI mengunjungi Pelabuhan Lalape yang dibangun PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) Grup di Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo untuk mencari tahu terkait informasi yang sedang berkembang terkait Perusahaan produsen wood pellet ini.
Anggota Komisi II DPRD Gorontalo Limonu Hippy dalam kunjungannya mengatakan pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi investor yang berinvestasi di daerah ini, selama investor itu membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat dan kemajuan daerah.
“Tentu kami harus objektif untuk melihat kondisi yang ada, sebab bagi kita siapapun investor yang berinvestasi di daerah ini kita buka ruang seluas-luasnya,” kata Limonu saat kunjugannya di Pelabuhan Lalape, Desa Trikora, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Sulawesi, Jumat (15/11/2024).
Limonu menambahkan para anggota DPRD ini mendatangi kantor BJA tidak lepas dari selama ini, ada gunjang-ganjing permasalahan yang sedang ramai. Apakah ini sengaja dipermasalahkan atau bagaimana.
“Tetapi pada dasarnya kami selaku anggota DPRD yang menerima aduan masyarakat, mau tidak mau harus mencari tahu seperti apakah permasalahan yang ada, apakah informasi yang sedang berkembang sekarang ini benar adanya atau tidak. Kami datang untuk memastikan itu,” kata Limuno.
Diapun menambahkan, “Alhamdulillah memang belum sesempurna apa yang dilakukan oleh BJA, apa yang menjadi harapan masyarakat selama ini mungkin masih jauh dari kata lebih atau sempurna, tapi paling tidak BJA ini kami melihat masih ada itikad baik untuk hidup bersama masyarakat yang ada, untuk bagaimana berkomitmen bagaimana menumbuh kembangkan pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang ada di Pohuwato,” ujarnya.
Misalnya, lanjut Limuno, hal positif yang sudah dilakukan oleh BJA, kalau perusahaan lain menggunakan kendaraan dari daerah luar sehingga bayar pajaknya itu ke daerah asal, tetapi di BJA, semua armada yang digunakan oleh BJA itu berplat nomor Pohuwato. Artinya pajaknya masuk daerah Pohuwato dan pajak itu menjadi sumber pendapatan asli daerah yang kemudian itu akan berbentuk program yang akan dikembalikan ke rakyat.
Sesuai Regulasi
Mikson Yapanto, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo dalam kesempatan yang sama mengatakan kunjungan pihaknya dalam rangka reses, menyerap aspirasi. Kali ini ingin mendengarkan dari Perusahaan BJA atas informasi yang beredar.
“Nah tadi sudah kita dengarkan bersama pemaparan dari manajer terkait dengan persoalan-persoalan di sini, pada intinya mereka sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Mikson.
Pihaknya berharap bahwa jika ada persoalan-persoalan di lapangan harus diselesaikan, karena apapun itu, keberadaan investasi ini harus mendatangkan hal-hal yang positif, terutama menaikkan ekonomi masyarakat di sekitar. Jangan ada masyarakat yang diuntungkan, tetapi juga ada masyarakat yang dirugikan. Sedapat mungkin bagaimana bisa semua masyarakat di Popayato ini, menikmati keberadaan perusahaan, apalagi ini kan dekat tempat wisata.
“Tentu harapan kita bagaimana investasi itu bisa mendatangkan ekonomi bagi Provinsi Gorontalo, khususnya masyarakat Pahuwato. Saya kira demikian dulu,” ujar Mikson.
Direktur PT BJA Burhanuddin mengucapkan terimakasih dan apresiasinya atas kunjungan dari DPRD Provinsi Gorontalo Dapil VI.
“Kehadiran para anggota DPRD ini untuk melihat, merespon dari aspirasi ataupun isu yang berkembang dari penyampaian mereka untuk bisa melihat fakta di lapangan sehingganya apa yang mereka lihat, meskipun di sana-sini masih ada kekurangan-kekurangan karena kita masih dalam program pembangunan dari yang tengah disoroti,” kata Burhan ketika menerima kunjungan.
Terkait dengan kontribusi dari ekspor wood pellet BJA kepada pendapatan daerah, lanjut Burhanuddin, tentunya sebagai Perusahaan, BJA tetap mematuhi ketentuan dan kewajiban terkait dengan pengelolaan hasil hutan. Terutama pembayaran PSDH DR yang sampai dengan hari ini bernilai lebih kurang Rp47 miliar yang nantinya secara mekanisme itu akan menjadi bagian dari pendapatan asli daerah sebagai daerah penghasil.
Mengenai pernyataan sikap karyawan saat Family Gathering BJA Group, Burhanuddin menjelaskan, kegiatan Family Gathering diadakan semata-mata untuk meningkatkan rasa persaudaraan di antara karyawan dan antar keluarga karyawan, sehingga dengan terjalin ikatan kekeluargaan yang harmonis tentu akan berdampak positif terhadap kinerja dan produktivitas karyawan.
“Sesungguhnya itu adalah aspirasi karyawan secara natural melihat isu-isu atas perusahaan dengan berita-berita yang tidak benar, karena mereka juga tahu bahwa apa yang dilakukan perusahaan adalah memenuhi aturan-aturan yang ada,” jelas Burhanuddin.
Sehingga, Burhanuddin menegaskan karena ini murni dari karyawan, maka tidak ada maksud dari perusahaan untuk memprovokasi karyawan dengan masyarakat. "Karena karyawan kami juga berasal dari masyakarat Pohuwato - Gorontalo, dan prinsip kami antara lain sebagai Perusahaan yang mengembangkan hubungan sosial yang harmonis, ramah lingkungan dan berkelanjutan," tegas Burhanuddin.
Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya pengawasan dari instansi terkait terutama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan BPHL dari Palu yang secara temporer, 6 bulan sekali melakukan pemeriksaan dan pengawasan dan arahan atas kegiatan-kegiatan pengusahaan dan hasil hutan BJA Grup.
Kunjungan DPRD
Kunjungan para anggota DPRD Provinsi Gorontalo di Pelabuhan Lalape ini merupakan bagian dari Kunjungan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo masa persidangan pertama tahun 2024-2025 di daerah Pemilihan Gorontalo VI (Kab. Boalemo-Kab. Pohuwato).
Ada delapan (8) orang anggota DPRD yang hadir yakni: Mikson Yapanto, Ketua Komisi ll dari Partai Nasdem; Limonu Hippy, Anggota Komisi II dari Partai Gerindra; I Wayan Sudiarta Anggota Komisi III dari Partai Golkar; Nani MBuinga, Anggota Komisi IV dari Partai Gerindra; Mustafa Yasin Anggota Komisi III dari Partai PKS; Anas Jusuf Wakil Ketua Komisi III dari Partai PAN; Sapia Tuna Anggota Komisi IV Partai Demokrat; dan Muhammad Dzikyan Anggota Komisi IV dari Partai PKB.