Dua Hari Pasca Lebaran, Jasa Marga Catat Volume Kendaraan Kembali ke Jabotabek Turun 31,4 Persen
Pengelola jalan tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR), mencatat sebanyak 200.450 kendaraan kembali menuju Jabotabek dari arah timur, barat, dan selatan saat dua hari pasca Lebaran, 15-16 Mei 2021.
Nasional
JAKARTA – Pengelola jalan tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR), mencatat sebanyak 200.450 kendaraan kembali menuju Jabotabek dari arah timur, barat, dan selatan pada dua hari pasca Lebaran, 15-16 Mei 2021.
“Angka ini turun 31,4% dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 292.270 kendaraan,” ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam siaran pers, Senin, 17 Mei 2021.
Distribusi lalin di ketiga arah adalah 34,3% dari arah timur, 29,9% dari arah barat, dan 35,8% dari arah selatan.
Untuk mobil dari arah timur, total ada 68.849 kendaraan menuju Jakarta. Jumlah ini turun 51,5% dari volume normal yang dapat mencapai 141.853 kendaraan.
Rinciannya, ada 37.603 kendaraan yang masuk lewat Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Jumlah ini anjlok 46,7% dibanding volume normal yang sebanyak 70.542 kendaraan.
Selanjutnya, ada 31.246 kendaraan menuju Jakarta lewat GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang. Jumlah ini anjlok 56,2% dari volume normal 71.311 kendaraan.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Untuk mobil dari arah barat, tercatat 59.921 kendaraan menuju Jakarta lewat GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak. Jumlah ini turun 29,7% dari volume normal yang sebanyak 85.258 kendaraan.
Lalu, tercatat 71.860 kendaraan menuju Jakarta dari arah selatan lewat GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi. Jumlah ini naik 10% dari volume normal yang sebanyak 65.159 kendaraan.
Jasa Marga mengimbau pelaku perjalanan dalam negeri kategori dikecualikan seperti kendaraan logistik, keperluan kerja atau dinas, kunjungan dan keluarga sakit, serta kepentingan ibu hamil dan persalinan untuk melengkapi dokumen persyaratan dalam masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.
Dokumen persyaratan tersebut adalah urat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif rapid tes polymerase chain reaction (PCR) maksimal 3×24 jam/hasil negatif rapid tes antigen maks 2×24 jam/hasil negatif GeNose C19 sebelum keberangkatan. (RCS)