Ilustrasi pelaut.
Nasional

Dua Jenis Sertifikat Wajib yang Mesti Dimiliki Jika Kamu Ingin Jadi Pelaut

  • Pelaut jadi salah satu profesi yang tak pernah lekang oleh waktu karena memiliki prospek yang menjanjikan bagi peminatnya. Menurut United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), jumlah pelaut dunia di setiap tahunnya pun selalu meningkat.

Nasional

Muhammad Farhan Syah

JAKARTA - Pelaut jadi salah satu profesi yang tak pernah lekang oleh waktu karena memiliki prospek yang menjanjikan bagi peminatnya. Menurut United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), jumlah pelaut dunia di setiap tahunnya pun selalu meningkat.

Untuk menjadi seorang pelaut, terdapat beberapa hal administratif yang perlu dimiliki oleh tiap calon pelaut sebelum bertugas, salah satunya memiliki sertifikat kepelautan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan, untuk bekerja sebagai anak buah kapal, para pelaut wajib memiliki kualifikasi keahlian dan keterampilan yang dinyatakan secara sah melalui sebuah sertifikat.

Itu seperti yang dijelaskan Johan Novitrian, Direktur dari PT MCS Internasional (MCSI) yang merupakan sebuah perusahaan penyedia sumber daya manusia di bidang kemaritiman milik Grup Humpuss Intermoda.

“Dari definisi itu muncul ada dua jenis sertifikat, sertifikat keahlian yang namanya certificate of competency dan sertifikat keterampilan bernama certificate of proficiency,” kata Johan dalam tayangan di kanal Youtube Lighthouse Seafarer Network dikutip Rabu, 11 Januari 2023.

Untuk sertifikasi keahlian (certificate of competency/COC), Johan menjelaskan bahwa yang berhak mengeluarkannya hanya lembaga atau institusi pemerintahan saja. Sementara untuk certificate of proficiency (COP), dapat dikeluarkan oleh lembaga kepelautan lain yang telah mendapatkan izin dari pemerintah.

COC sendiri sebuah ijazah yang menyatakan bahwa sang calon pelaut memiliki keahlian dalam bidang navigasi kapal (nautika) dan bidang permesinan kapal atau (teknika).

Sertifikat keahlian pelaut terdiri dari berbagai macam level tingkatan. Mulai dari tingkat I,II, III,IV,V maupun tingkat dasar. Tingkatan itu juga berlaku untuk kedua jenis sertifikasi yang dikeluarkan baik untuk ahli nautika maupun ahli teknika.

Sementara sertifikasi COP sendiri adalah jenis sertifikat yang menunjukkan keterampilan tertentu yang diwajibkan untuk berlayar di atas kapal, seperti Basic Safety Training (BST), Survival Craft and Rescue Boat (SCRB) serta yang lainnya.

Awak kapal yang profesional dan berkompeten tentunya dibutuhkan dalam setiap aktivitas pelayaran yang dilakukan. Untuk mencetak tenaga profesional di bidang kemaritiman yang andal, MCSI juga memiliki pusat pelatihan dan kepelautan yang dikelola perseroan bernama Humpuss Trilogi Maritime Training Center (HTMTC).

Hingga saat ini, terdapat berbagai macam program pelatihan serta sertifikasi keterampilan yang dihadirkan HTMTC. Kalau kalian tertarik menjadi seorang pelaut di sebuah kapal pengangkut energi, HTMTC merupakan tempat paling cocok untuk kalian menimba ilmu kepelautan.