Presiden Joko Widodo. (kemendagri.go.id)
Nasional

Dua Periode jadi Presiden, Kekayaan Jokowi Menebal Rp66 Miliar

  • Hingga 2023, setelah sembilan tahun menjabat sebagai Presiden RI, harta Jokowi meningkat sebesar Rp66 miliar.

Nasional

Distika Safara Setianda

JAKARTA – Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, Joko Widodo (Jokowi) terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia bersama pasangannya, Jusuf Kalla. Selanjutnya, dalam Pilpres 2019, Jokowi kembali terpilih sebagai Presiden Indonesia untuk masa jabatan kedua. Ia didampingi oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin dan dilantik pada 20 Oktober 2019.

Di samping itu, masa pemilihan presiden baru Indonesia telah berlangsung beberapa bulan yang lalu, dengan terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakilnya. Itu artinya, masa jabatan Jokowi akan segera berakhir pada 20 Oktober 2024.

Kiprahnya sebelum menjadi presiden hingga saat ini tentu saja membuat masyarakat turut menyoroti berapa total kekayaan yang diraup oleh Jokowi.

Jokowi pertama kali melaporkan kekayaannya sejak tahun 2005 ketika masih menjabat sebagai wali kota Solo. Saat itu, kekayaannya tercatat sebesar Rp10,7 miliar dan US$25 ribu. Tiga tahun kemudian, total kekayaannya meningkat menjadi Rp14,1 miliar ditambah dengan US$4.437.

Ketika Jokowi maju sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012, kekayaannya tercatat sebesar Rp2,64 miliar dan US$17.757. Berikut adalah rinciannya:

Total harta Rp27,25 miliar dan US$9.876 yang terdiri atas:

1. Harta tak bergerak: Rp23,77 miliar

2. Harta bergerak: Rp1,46 miliar

3. Surat berharga: Rp501 juta

4. Giro dan setara kas: Rp1,52 miliar dan US$9.876

Berdasarkan laporan harta kekayaan Jokowi dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Elektronik (e-LHKPN), Jokowi melaporkan kekayaannya kepada KPK pada 14 Mei 2014 saat menjabat sebagai calon presiden. Pada saat itu, kekayaan Jokowi tercatat sebesar Rp29,8 miliar.

Antara tahun 2022 dan 2023, Jokowi, melaporkan bahwa harta kekayaannya meningkat sebesar Rp13,4 miliar. Pada tahun 2022, total kekayaan Jokowi berdasarkan LHKPN adalah Rp82,36 miliar. Kemudian, pada tahun 2023, totalnya menjadi Rp95,8 miliar.

Hingga 2023, setelah sembilan tahun menjabat sebagai Presiden RI, harta Jokowi meningkat sebesar Rp66 miliar. Secara persentase, harta kekayaannya selama menjabat sebagai kepala negara sejak 2014 naik lebih dari 227%. Peningkatan tersebut sebagian besar disebabkan oleh bertambahnya nilai jual aset-aset Jokowi.

Harta Kekayaan Jokowi 2014

Berikut adalah rincian harta kekayaan Jokowi pada tahun 2014:

Harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) senilai Rp 29,4 miliar, terdiri dari:

1. Tanah seluas 585 m2, di Boyolali, hasil sendiri Rp11,7 juta

2. Tanah seluas 1.000 m2, di Boyolali, hasil sendiri Rp20 juta

3. Tanah dan bangunan seluas 168 m2/150 m2, di Sukoharjo, hasil sendiri Rp97 juta

4. Tanah dan bangunan seluas 838 m2 dan 500 m2, di Surakarta, hasil sendiri Rp864,5 juta

5. Tanah dan bangunan seluas 1.120 m2 dan 648 m2, di Surakarta, hasil sendiri, Rp837,9 juta

6. Tanah dan bangunan seluas 2.185 m2 dan 1.600 m2, di Sukoharjo, hasil sendiri Rp1,1 miliar

7. Tanah dan bangunan seluas 1.642 m2 dan 1.500 m2, di Sukoharjo, hasil sendiri Rp722,3 juta

8. Tanah dan bangunan seluas 1.773 m2 dan 1.500 m2, di Sukoharjo, hasil sendiri Rp728,6 juta

9. Tanah dan bangunan seluas 1.380 m2 dan 138 m2, di Boyolali, Rp120,2 juta

10. Tanah seluas 716 m2, di Surakarta, yang berasal dari hasil sendiri Rp384 juta

11. Tanah dan bangunan seluas 365 m2 dan 60 m2, di Surakarta, hasil sendiri Rp224 juta

12. Tanah dan bangunan seluas 5.362 m2 dan 1.992 m2, di Surakarta, hasil sendiri Rp8,5 miliar

13. Tanah dan bangunan seluas 302 m2 dan 176 m2, di Surakarta, hasil sendiri Rp274,3 juta

14. Tanah & dan bangun seluas 2.140 m2 dan 300 m2, di Karanganyar, hasil sendiri Rp255 juta

15. Tanah dan bangunan seluas 1.143 m2 dan 120 m2, di Surakarta, hasil sendiri Rp450,3 juta

16. Tanah dan bangunan seluas 1.187 m2 & 120 m2, di Karanganyar, hasil sendiri Rp103,3 juta

17. Tanah seluas 673 m2, di Karanganyar, hasil sendiri Rp13,5 juta

18. Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2 dan 1.320 m2, di Sragen, hasil sendiri Rp1,4 miliar

19. Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2 dan 1.320 m2, di Sragen, hasil sendiri Rp1,4 miliar

20. Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2 dan 1.737 m2, di Sragen, hasil sendiri 1,8 miliar

21. Tanah dan bangunan seluas 6.000 m2 dan 4.200 m2, di Sragen, hasil sendiri Rp3,8 miliar

22. Bangunan seluas 104,2 m2, di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp3 miliar.

23. Tanah seluas 7.873 m2, di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp377,9 juta.

24. Tanah dan bangunan seluas 11.285 m2 & 24 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp549,12 juta.

Kemudian harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 954,5 juta, berdiri dari:

1. Mobil Suzuki tahun 1997, hasil sendiri Rp10 juta

2. Mobil Isuzu tahun 2002, hasil sendiri Rp 60 juta

3. Motor Yamaha Vega tahun 2001, hasil sendiri Rp2,5 juta

4. Mobil Mercedes Benz tahun 1996, hasil sendiri Rp60 juta

5. Mobil Isuzu tahun 2002, hasil sendiri Rp60 juta

6. Mobil Daihatsu Espass tahun 1997, hasil sendiri Rp25 juta

7. Mobil Nissan Grand Livina tahun 2010, hasil sendiri Rp125 juta

8. Mobil Isuzu Panther tahun 1996, hasil sendiri Rp36 juta

9. Mobil Mercedes Benz tahun 2004, hasil sendiri Rp175 juta

10. Mobil Toyota Kijang Innova tahun 2011, hasil sendiri Rp170 juta

11. Mobil Nissan Juke tahun 2012, hasil sendiri Rp220 juta

12. Motor Yamaha Mio tahun 2008, hasil sendiri Rp11 juta

Selain kendaraan, Jokowi juga punya sebuah Toko Meubel senilai Rp572,4 juta. Lalu harta bergerak lainnya dengan total Rp361,3 juta terdiri dari logam mulia Rp27,2 juta, batu mulai Rp15 juta, dan benda bergerak lainnya senilai Rp319,1 juta. Serta giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp488,1 juta. Pada 2014, Jokowi juga punya hutang sebanyak Rp1,9 miliar.

Selain kendaraan, Jokowi memiliki sebuah toko meubel senilai Rp572,4 juta. Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp361,3 juta, yang terdiri dari logam mulia senilai Rp27,2 juta, batu mulia senilai Rp15 juta, dan benda bergerak lainnya senilai Rp319,1 juta. Ia juga memiliki giro dan setara kas lainnya sebesar Rp488,1 juta. Pada tahun 2014, Jokowi juga memiliki hutang sebesar Rp1,9 miliar.

Pada 2023, Jokowi melaporkan kekayaannya kepada KPK sebesar Rp95,8 miliar. Jumlah tersebut naik Rp13,4 miliar dari tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2022 kekayaan Jokowi tercatat sebesar Rp82,36 miliar.

Harta Kekayaan Jokowi 2023

Berikut adalah rincian harta kekayaan Jokowi pada tahun 2023:

1. Tanah dan Bangunan Seluas 168 m2/150 m2 di Sukoharjo, hasil sendiri Rp150 juta

2. Tanah dan Bangunan Seluas 838 m2/500 m2 di Surakarta, hasil sendiri Rp7,7 miliar

3. Tanah dan Bangunan Seluas 1.120 m2/648 m2 di Surakarta, hasil sendiri Rp6,7 miliar

4. Tanah dan Bangunan Seluas 2.185 m2/1.600 m2 di Sukoharjo, hasil sendiri Rp2,7 miliar

5. Tanah dan Bangunan Seluas 1.642 m2/1.500 m2 di Sukoharjo, hasil sendiri Rp2 miliar

6. Tanah dan Bangunan Seluas 1.773 m2/1.500 m2 di Sukoharjo, hasil sendiri Rp2,2miliar

7. Tanah Seluas 716 m2 di Surakarta, hasil sendiri Rp3,5 miliar

8. Tanah dan Bangunan Seluas 365 m2/60 m2 di Surakarta, hasil sendiri Rp1,8 miliar

9. Tanah dan Bangunan Seluas 302 m2/176 m2 di Surakarta, hasil sendiri Rp2,4 miliar

10. Tanah dan Bangunan Seluas 1187 m2/120 m2 di Karanganyar, hasil sendiri Rp593 juta

11. Tanah Seluas 673 m2 di Karanganyar, hasil sendiri Rp336 juta

12. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/1320 m2 di Sragen, hasil sendirI Rp1,9 miliar

13. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/1320 m2 di Sragen, hasil sendiri Rp1,9 miliar

14. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/1320 m2 di Sragen, hasil sendiri Rp1,9 miliar

15. Tanah Seluas 585 m2 di Boyolali, hasil sendiri Rp204 juta

16. Tanah dan Bangunan Seluas 1380 m2/138 m2 di Boyolali, hasil sendiri Rp483 juta

17. Tanah Seluas 1000 m2 di Boyolali, hasil sendiri Rp350 juta

18. Bangunan Seluas 104.2 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp3,5 miliar

19. Tanah dan Bangunan Seluas 5362 m2/1992 m2 di Surakarta, hasil sendiri Rp32 miliar

20. Tanah dan Bangunan Seluas 2140 m2/300 m2 di Karanganyar, hasil sendiri Rp800 juta

Sedangkan delapan alat transportasi yang dimiliki Jokowi pada 2023 yaitu:

1. Mobil, Suzuki Pick Up Tahun 1997, hasil sendiri Rp10 juta

2. Mobil, Isuzu Truck Tahun 2002, hasil sendiri Rp40 juta

3. Motor, Yamaha Vega Sepeda Motor Tahun 2001, hasil sendiri Rp2 juta

4. Mobil, Mercedes Benz Sedan tahun 2004, hasil sendiri Rp125 juta

5. Mobil, Mercedes Benz Sedan tahun 1996, hasil sendiri Rp60 juta

6. Mobil, Isuzu Truck Tahun 2002, hasil sendiri Rp30 juta

7. Mobil, Nissan Grand Livina Minibus tahun 2010, hasil sendiri Rp65 juta

8. Mobil, Nissan Juke Minibus tahun 2012, hasil sendiri Rp100 juta

Harta bergerak lainnya yaitu sebesar Rp356 juta, serta kas dan setara kas sebersar Rp20 miliar.