Dua Pria Jepang Ditangkap Polisi Usai Lakukan Teror Sushi
- Dua Pria di Jepang ditangkap pihak berwajib setelah mengunggah video saat menjalankan aksinya melakukan teror sushi.
Dunia
TOKYO- Dua Pria di Jepang ditangkap pihak berwajib setelah mengunggah video saat menjalankan aksinya melakukan teror sushi.
Dalam video tersebut, pria tersebut tampak makan dari mangkok saji yang diperuntukkan untuk umum secara langsung menggunakan sumpit bekas.
Ryu Shimazu (35), dan Toshihide Oka (34) kemudian ditangkap karena dicurigai menghalangi bisnis, dan merusak properti. Mengutip Insider Kamis, 6 April 2023, Oka diduga memfilmkan Shimazu menggunakan sumpitnya untuk makan langsung dari semangkuk acar jahe yang digunakan untuk umum. Namun, alih-alih menggunakan alat saji yang ditunjuk untuk taburan populer.
- Pemain Liga Prancis Dicoret Tim karena Pilih Puasa Saat Berlaga
- Peneliti Temukan Medan Magnet Dari Planet Mirip Bumi di Ekstrasurya
- Daftar 10 Orang Terkaya Dunia Tahun 2023 Versi Forbes
Kedua pria tersebut kabarnya ditangkap setelah seorang penonton video teror sushi melaporkan video tersebut ke Yoshinoya, restoran dimana video tersebut direkam. Sesaat setelah mendapat laporan, restoran kemudian yang membuang makanan yang kemungkinan terkontaminasi sekaligus melaporkannya pada polisi.
Polisi mengatakan orang-orang itu memberi tahu mereka bahwa mereka memposting video itu ke media sosial sebagai lelucon. Lelucon itu sebetulnya terjadi berbulan-bulan yang lalu. Namun, restoran tempat difilmkan menemukannya saat tren tersebut menarik perhatian internasional.
Sebagai informasi, tren teror Sushi ini menjadi viral di kancah internasional awal tahun ini. Pada tren tersebut, beredar video dimana seseorang iseng menjilat botol kecap dan menambahkan wasabi ke barang-barang di sabuk konveyor yang ada di restoran populer di Jepang untuk kemudian di post dalam bentuk video.
Insiden tersebut terjadi di beberapa restoran sushi populer di Jepang di mana makanan diangkut dengan sabuk konveyor yang memungkinkan pelanggan untuk memilih makanan mereka pada satu waktu.
Shimazu dan Oka bisa menghadapi hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda sekitar US$6.000 jika mereka terbukti bersalah.
Menyikapi aksi teror sushi yang sedang terjadi, Yoshinoya mengatakan itu adalah sumber penyesalan besar lantaran video tersebut membuat pelanggan mempertanyakan keamanan restoran mereka.
Polisi telah menangkap subjek video lain dalam beberapa minggu terakhir. Salah satu restoran Sushi bahkan pernah mengatakan akan mulai menggunakan kamera dan teknologi kecerdasan buatan untuk mengidentifikasi perilaku mencurigakan di antara pelanggan.