Nasional

Rektor UI Ari Kuncoro Rangkap Jadi Komisaris BRI, Berapa Gajinya?

  • Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai komisaris di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). Berapa gajinya dalam setahun?
Nasional
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui rangkap jabatan Ari Kuncoro sebagai rektor Universitas Indonesia (UI) sekaligus komisaris di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). Ketentuan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.

Beleid itu mengubah ketentuan sebelumnya dalam PP Nomor 68 Tahun 2013. Setelah direstui Jokowi, Ari Kuncoro praktis memperoleh gaji jumbo dari posisi ganda tersebut.

BRI sendiri memberikan upah bagi komisarisnya dengan nominal yang tinggi. Menilik laporan keuangan (lapkeu) BRI 2020, total pengeluaran gaji dan tunjangan untuk 10 komisarisnya mencapai Rp43,73 miliar.

Dengan kata lain, rata-rata gaji komisaris per tahunnya menembus Rp4,3 miliar. Nominal gaji per tahun yang diterima komisaris BRI ini bahkan melebihi rata-rata gaji komisaris per tahun di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) yang hanya Rp1,9 miliar.

Nominal itu belum termasuk tantiem yang diterima setiap komisaris per tahunnya. Tantiem merupakan bonus kinerja yang diterima pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bersumber dari laba perseroan.

Pada tahun lalu, total tantiem yang dirogoh BRI mencapai Rp103,58 miliar. Artinya, rata-rata tantiem per komisaris dalam setahun menyentuh Rp10 miliar. Jika merujuk pada hitungan-hitungan tersebut, Ari Kuncoro bisa memperoleh pendapatan sebesar Rp14,3 miliar dalam setahun.

Tingginya nominal penghasilan yang diterima komisaris di perusahaan pelat merah disinyalir menjadi asal-muasal banyaknya tudingan “politik balas budi” yang dilakukan sang Menteri, Erick Thohir. Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyebut mekanisme penunjukan komisaris BUMN sendiri banyak yang menyalahi aturan.

“Komisaris BUMN ini, terutama yang bukan perusahaan terbuka, banyak yang penjualannya hanya lewat sepucuk surat terus bisa jadi pejabat BUMN. Enggak sedikit juga yang hanya melalui telepon, langsung ditunjuk, ini kan tidak ada prinsip GCG (good corporate governance)-nya,” kata Agus dalam diskusi virtual belum lama ini.

Hal ini pula yang membuat kinerja BUMN tertahan karena minimnya profesionalisme dalam manajerial perusahaan. Selain itu, hal ini juga tidak sejalan dengan prinsip good corporate governance (GCG).

Sebagai informasi, Ari Kuncoro diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI pada 18 Februari 2020.