logo
Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat pada Libur Nataru untuk Genjot pariwisata.
BUMN

Duduk Perkara Kabar Gerbong Baru Bergaji Tinggi di Garuda

  • PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk buka suara terkait informasi bahwa terdapat 14 eks karyawan Lion Air yang masuk ke Garuda Indonesia mendapatkan gaji sampai Rp117 juta per bulan. Kabar tambahan karyawan baru bergaji besar tersebut sempat viral di media sosial.

BUMN

Debrinata Rizky

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk buka suara terkait informasi bahwa terdapat 14 eks karyawan Lion Air yang masuk ke Garuda Indonesia mendapatkan gaji sampai Rp117 juta per bulan.

Kabar tambahan karyawan baru bergaji besar tersebut sempat viral di media sosial. Garuda Indonesia saat ini dipimpin Wamildan Tsani Pandjaitan yang merupakan mantan CEO PT Lion Air.

Informasi yang dihimpun TrenAsia.com, jabatan CEO Office Specialist Garuda Indonesia mendapatkan gaji senilai Rp52 juta sampai Rp117 juta, Senior Lead Professional bergaji Rp31,2 juta, protokol dirut Rp31,2 juta, dan protokol ibu dirut Rp25 juta.

Direktur Human Capital & Corporate Service Garuda Indonesia Enny Kristiani menyampaikan, sejumlah nama yang tertera dalam daftar tersebut saat ini memang tercatat sebagai “CEO Office Specialist” hingga “Lead Professional” di Garuda Indonesia.

Mereka bertugas membantu CEO dalam hal strategic function berdasarkan expertise masing-masing, mulai dari tataran perencanaan pengembangan bisnis, operasional, komersial, pengembangan jaringan hingga dukungan dalam lingkup general affairs.

"Sehubungan dengan informasi yang berkembang di media sosial mengenai sejumlah nama dan daftar gaji karyawan Garuda Indonesia yang disebutkan berasal dari salah satu maskapai penerbangan lain asal Indonesia, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut baik yang terkait dengan tugas, fungsi dan remunerasi tidak sepenuhnya valid," katanya saat dikonfirmasi TrenAsia.com pada Rabu, 5 Maret 2025.

Pihaknya menyayangkan adanya penyebarluasan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi faktual. “Kami ingin mengajak publik agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi yang validitas datanya belum dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. 

Proses penerimaan pegawai tersebut diklaim dilakukan sesuai ketentuan rekrutmen kepegawaian yang berlaku di perusahaan, yakni keseluruhan pegawai tersebut berstatus sebagai pegawai pro-hire dengan kontrak kerja waktu tertentu. 

Adapun komponen remunerasi yang diterima dilaksanakan sesuai dengan ketentuan remunerasi kepegawaian Garuda Indonesia, yang turut mengacu pada market benchmark industri yang berlaku saat ini.

Terpisah, Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Viola merespons kekhawatiran beban operasional yang naik dengan tambahan karyawan dengan gaji besar di perusahaan pelat merah tersebut. Dia berharap perusahaan bisa menyeimbangkan antara pendapatan dengan beban.

"Saya pikir Garuda juga punya cara untuk bisa memaksimalkan bagaimana pendapatan yang didapatkan dan memang kebutuhannya kalau memang seperti itu yang harus dilakukan," ujar Putri ditemui di Kementerian BUMN pada Selasa. 4 Maret 2025.